Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Pastikan Eksekusi Mati untuk Terpidana Kasus Narkoba

Kompas.com - 13/06/2016, 13:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjadwalkan pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga akan dilaksanakan setelah Lebaran di Nusakambangan.

Ia memastikan bahwa terpidana yang dieksekusi mati adalah terpidana narkoba.

"Kami ingin tetap berikan sinyal bahwa kita perang terhadap narkoba. Yang lain bisa dilaksanakan untuk tahapan berikutnya," ujar Prasetyo di sela rapat kerja Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (13/6/2016).

Dalam rapat kerja dengan DPR tersebut, Kejaksaan memaparkan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) 2017.

Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Waluyo menuturkan, Kejaksaan membutuhkan anggaran sekitar Rp 4,63 triliun yang dibagi menjadi tiga sektor utama dan delapan program.

"Ini akan terbagi menjadi tiga hak utama, belanja pegawai sebesar Rp 2,83 triliun, belanja operasional Rp 562 miliar, dan non-operasional Rp 1,24 triliun," ujar Bambang.

Adapun salah salah satu program yang dipaparkan adalah program penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum sebesar Rp 463 miliar.

Salah satunya dialokasikan untuk kegiatan eksekusi terpidana mati sebanyak 30 orang terpidana dari seluruh Indonesia.

Mengenai optimisme DPR menyetujui anggaran tersebut, Prasetyo memilih sabar dan akan melihat hasil pembahasan dengan Komisi III.

"Tentunya Komisi III akan bersikap. Kita tunggu hasilnya," kata dia.

Sebelumnya, Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung baru akan mengumumkan kepastian pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga beberapa hari menjelang eksekusi.

Menurut Prasetyo, ada tahap pemberitahuan yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada kedutaan besar dari negara asal masing-masing terpidana mati melalui Kementerian Luar Negeri.

(Baca: Jaksa Agung Umumkan Eksekusi Mati Beberapa Hari Menjelang Hari-H)

Nantinya, menteri luar negeri akan menyampaikan ke kedutaan masing-masing negara yang warga negaranya dieksekusi mati. Masing-masing kedutaan besar yang akan memberi tahu keluarga terpidana mati.

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa eksekusi belum akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Kami masih persiapan dan koordinasi. Kalaupun dilaksanakan, ya setelah Lebaran-lah. Masa puasa-puasa hukuman mati," kata Prasetyo.

Kompas TV Jelang Eksekusi Mati, Sudah Disiapkan 17 Ambulans
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com