JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menjadwalkan pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga akan dilaksanakan setelah Lebaran di Nusakambangan.
Ia memastikan bahwa terpidana yang dieksekusi mati adalah terpidana narkoba.
"Kami ingin tetap berikan sinyal bahwa kita perang terhadap narkoba. Yang lain bisa dilaksanakan untuk tahapan berikutnya," ujar Prasetyo di sela rapat kerja Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (13/6/2016).
Dalam rapat kerja dengan DPR tersebut, Kejaksaan memaparkan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKA-KL) 2017.
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Waluyo menuturkan, Kejaksaan membutuhkan anggaran sekitar Rp 4,63 triliun yang dibagi menjadi tiga sektor utama dan delapan program.
"Ini akan terbagi menjadi tiga hak utama, belanja pegawai sebesar Rp 2,83 triliun, belanja operasional Rp 562 miliar, dan non-operasional Rp 1,24 triliun," ujar Bambang.
Adapun salah salah satu program yang dipaparkan adalah program penanganan dan penyelesaian perkara pidana umum sebesar Rp 463 miliar.
Salah satunya dialokasikan untuk kegiatan eksekusi terpidana mati sebanyak 30 orang terpidana dari seluruh Indonesia.
Mengenai optimisme DPR menyetujui anggaran tersebut, Prasetyo memilih sabar dan akan melihat hasil pembahasan dengan Komisi III.
"Tentunya Komisi III akan bersikap. Kita tunggu hasilnya," kata dia.
Sebelumnya, Prasetyo mengatakan, Kejaksaan Agung baru akan mengumumkan kepastian pelaksanaan hukuman mati tahap ketiga beberapa hari menjelang eksekusi.
Menurut Prasetyo, ada tahap pemberitahuan yang dilakukan Kejaksaan Agung kepada kedutaan besar dari negara asal masing-masing terpidana mati melalui Kementerian Luar Negeri.
(Baca: Jaksa Agung Umumkan Eksekusi Mati Beberapa Hari Menjelang Hari-H)
Nantinya, menteri luar negeri akan menyampaikan ke kedutaan masing-masing negara yang warga negaranya dieksekusi mati. Masing-masing kedutaan besar yang akan memberi tahu keluarga terpidana mati.
Namun, Prasetyo menegaskan bahwa eksekusi belum akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Kami masih persiapan dan koordinasi. Kalaupun dilaksanakan, ya setelah Lebaran-lah. Masa puasa-puasa hukuman mati," kata Prasetyo.