Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: Tak Ada Sabotase, Surat "Komisi Perlindungan Korupsi" Murni "Human Error"

Kompas.com - 09/06/2016, 14:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo membantah ada unsur sabotase terkait kesalahan penulisan Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi "Komisi Perlindungan Korupsi".

AF, pembuat surat itu, merupakan pegawai outsourcing yang sehari-hari bertugas di bawah Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum.

Menurut dia, kesalahan yang dibuat AF murni human error.

Ia menjelaskan, setiap pekan, Kemendagri membuat laporan yang berisi kondisi ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan.

Laporan itu kemudian didistribusikan kepada setiap instansi, termasuk KPK.

"Staf ini memang belum paham betul terkait masalah KPK sehingga terjadi kesalahan yang seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi 'Komisi Perlindungan Korupsi'," ujar Soedarmo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Terhadap AF, telah dilakukan pemecatan pada hari ini.

"Karena mereka sudah lalai, itu risiko karena melakukan kesalahan dan perlu ada sanksi berupa pemecatan," kata Soedarmo di Kompleks Parlemen, Kamis siang.

(Baca: Mendagri Pecat Pembuat Surat "Komisi Perlindungan Korupsi)

Sanksi pemecatan terhadap AF, kata Soedarmo, sesuai dengan ketentuan di perjanjian kerja dengan perusahaan outsourcing.

"Kalau untuk PNS-nya diberi sanksi sesuai ketentuan UU ASN. Ini juga menjadi referensi bagi pegawai lain agar tidak melakukan kesalahan seperti ini," kata Soedarmo.

Tak hanya kepada AF, sanksi juga diberikan kepada PNS yang menjadi atasannya. Tanpa menyebut nama, ia mengatakan, hukuman kepada PNS itu berupa teguran.

"Karena ini merupakan staf saya, ini otomatis menjadi tanggung jawab saya. Ini kesalahan saya yang tidak bisa memberikan kontrol, khususnya (pengecekan surat kepada) instansi," kata Soedarmo.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com