JAKARTA, KOMPAS.com — Dana desa yang dialokasikan pemerintah dalam dua tahun terakhir diharapkan dapat mengurangi arus perpindahan penduduk dari desa ke kota atau urbanisasi.
"Mudah-mudahan transfer dana desa itu akan mengerem urbanisasi," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil di Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Pada 2016, pemerintah mengalokasikan dana desa dari APBN sebesar Rp 46,9 triliun. Tiap desa diperkirakan akan menerima sekitar Rp 800 juta.
Jumlah dana desa pada 2016 tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 20,76 triliun.
Menurut Sofyan, apabila dana desa tersebut dapat digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa, serta menciptakan lapangan kerja bagi penduduk desa, maka tingkat urbanisasi dapat ditekan.
"Namun, selama kesempatan pekerjaan di pedesaan itu belum kompetitif dari segi income, maka (urbanisasi) sulit sekali dihindari," kata dia.
Sofyan menilai, memaksimalkan dana desa menjadi tantangan tersendiri karena juga membutuhkan sumber daya manusia yang siap memanfaatkannya.
Pembentukan badan usaha milik desa (BUM desa) juga dapat menjadi opsi untuk dapat mengurus dan mengelola dana desa dalam menggali potensi tiap-tiap desa sehingga dapat lebih berkembang. (Citro Atmoko/ant)