Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Berkaca pada Pelaksanaan Tahun 2015, RUU Pilkada Punya Banyak Kelemahan

Kompas.com - 01/06/2016, 18:33 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Rahmadanil mengatakan proses pembahasan revisi UU Pilkada sangat kental akan kepentingan individu dan partai politik.

Padahal, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah seharusnya menjadikan kelemahan dan evaluasi pelaksanaan pilkada 2015 sebagai perbaikan dalam revisi UU Pilkada tersebut.

"Sangat disayangkan proses pembahasan ini memakan satu bulan lebih. Tetapi pendekatan yang dilakukan DPR tidak sesuai dengan harapan publik," kata Fadli, saat ditemui di Jakarta, Rabu (1/6/2016).

Menurut dia, DPR dan pemerintah seharusnya membuka partipasi publik serta melihat bahan-bahan evaluasi yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan masyarakat sipil.

(Baca: Revisi UU Pilkada Tertutup, DPR Tidak Membahas Masalah Krusial)

Jika hal tersebut dilakukan, kata Fadli, DPR tidak akan membahas panjang poin yang tidak substantif. Dia mencontohkan poin tidak substantif yang justru menyita waktu DPR itu seperti kewajiban mundur atau tidaknya anggota DPR saat maju sebagai calon kepala daerah hingga syarat jumlah dukungan.

Dua hal itu membuat pembahasan RUU Pilkada alot tetapi ujung-ujungnya tidak ada perubahan.

"Ini kan seharusnya tidak perlu dibahas karena sudah ada keputusan Mahkamah Konsitusi (MK). Tapi ini malah didebatin panjang lebar, panjang lebar," ujar dia.

DPR, di sisi lain, justru tidak membahas calon yang berstatus terpidana bebas bersyarat. Padahal, dalam pelaksanaan pilkada 2015 lalu, masalah itu sempat menjadi polemik.

(Baca: Disepakati, Revisi UU Pilkada akan Disahkan pada 2 Juni)

"Kasus ini kan terjadi di Manado dan kota lainnya, sampai pelaksanaan pilkadanya ditunda. Sampai akhirnya masalah ini hanya ditarik ulur dan pada akhirnya tidak dibahas," kata dia.

Selain itu, kata dia, DPR juga tidak membahas masalah sengketa pencalonan. Dari pelaksanaan pilkada serentak 2015, ada lima daerah yang ditunda penyelenggaraan pilkadanya disebabkan penyelesaian sengketanya berlarut-larut.

"Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) kabupaten/kota bukan disiapkan untuk menyelesaikan masalah sengketa pencalonan. Seharunya revisi UU Pilkada menjawab masalah ini," ujar Fadli.

Kompas TV Presiden: RUU Pilkada Harus Segera Disepakati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com