Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Telusuri Kasus Kekerasan Seksual, Penegak Hukum Justru Buat Korban Trauma

Kompas.com - 31/05/2016, 20:56 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas Perempuan Riri Khariroh mengatakan penegak hukum tidak memiliki perspektif yang simpati terhadap korban kekerasan seksual. Kata dia, cara penyidik menelusuri perkara kekerasan seksual justru membangkitkan trauma korban,

"Banyak sekali yang mengadu ke Komnas Perempuan ketika ditanya oleh polisi 'kamu waktu itu pakai celana dalam apa, bagaimana cara melakukannya' itu kan seharusnya tak ditanyakan," kata Riri usai seminar di Graha Gus Dur, Jakarta, Selasa (31/5/2016).

Riri menyebut contoh hakim yang memiliki perspektif tak simpatik. Tahun 2013, dilakukan uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung. Saat ditanya pendapatnya tentang kasus perkosaan, calon hakim agung mengatakan perbuatan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Kok calon hakim agung sepeti itu. Saya kira dia ngomong begitu dari alam bawah sadarnya. Berarti kan itu cara pandangnya dia. Dan kami menemukan itu sebenarnya bukan dia sendiri yang seperti itu," ucap Riri.

Riri menilai pertanyaan tersebut seharusnya tidak ditanyakan kepada korban. Dengan pertanyaan yang traumatis itu, korban akan kembali mengingat perlakuan buruk yang diterimanya.

Kekerasan seksual belakangan marak terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Menanggai situasi yang sudah cukup mendesak itu, pemerintah pun menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang memasukkan tambahan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual berupa kebiri kimiawi, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati.

Kompas TV Apa Dampak Hukuman Kebiri Kimiawi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com