JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan Koalisi untuk Keadilan mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Para aktivis tersebut datang mewakili keluarga Siyono, terduga teroris yang tewas saat ditahan oleh Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri beberapa waktu lalu.
Kedatangan para aktivis tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan gratifikasi yang diduga dilakukan oleh Kepala Densus 88 Brigjen (Pol) Eddy Hartono.
Diduga, uang dukacita sebesar Rp 100 juta yang diberikan Eddy kepada keluarga almarhum Siyono berasal dari uang hasil gratifikasi.
"Dugaan kami, uang yang semula diakui sebagai milik pribadi Kadensus ini berasal dari beberapa pihak," ujar Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Kecurigaan terhadap asal-usul uang tersebut berawal dari penelaahan terhadap bundel uang tunai yang diserahkan kepada keluarga Siyono.
Setelah dicek, uang tersebut tidak berasal dari satu kantor cabang bank. Uang tersebut diduga ditransfer dari berbagai kantor cabang bank, dikumpulkan, kemudian baru diserahkan kepada keluarga Siyono.
"Ini pengaduan pihak keluarga. Mereka kemudian menyerahkan ke kami. Tentu, kami mau tahu juga, uang itu keluaran dari sumber mana. Kalau ada potensi gratifikasi, yang akan menentukan adalah KPK," kata Dahnil.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, pengaduan tersebut telah diterima KPK. Para aktivis juga menyampaikan langsung perihal aduan tersebut kepada pimpinan KPK.
"KPK akan melakukan penelaahan atas laporan yang sudah masuk. Setelah ditelaah, kami akan verifikasi, apakah ini bisa ditangani atau tidak; apakah ranah KPK atau tidak," kata Yuyuk.