NUSA DUA, KOMPAS.com - Ketua Komite Etik Fadel Muhammad mengatakan, pihaknya kini tengah merapatkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada bakal calon ketua umum yang diduga melakukan pelanggaran etik. Setidaknya, ada 104 laporan yang telah diterima Komite Etik.
"Sejauh ini, hasil klarifikasi kami tidak menemukan sanksi yang berat bagi mereka," kata Fadel di area Munaslub di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (14/5/2016).
Menurut Fadel, dari jumlah laporan yang ada, Ade Komarudin dan setya Novanto menjadi bakal calon ketua umum yang paling banyak mendapat aduan. Meski demikian, Fadel tak merinci berapa jumlah pasti aduan yang ditujukan kepada mereka.
"Ada juga calon lain, banyak. Airlangga juga ada, dari Makassar saudara Syahrul Yasin Limpo, terus Indra Bambang Utiyo, ada juga Mahyudin. Hampir semua kedelapan itu ada," kata dia.
Ia menambahkan, hasil keputusan Komite Etik itu rencananya akan disampaikan satu hari sebelum pemilihan bakal calon ketua umum diselenggarakan. Menurut rencana, pemilihan akan dilakukan pada 16 Mei mendatang.
"Sehari sebelumnya akan kami putuskan," ujarnya.