Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pertimbangkan Usulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Kompas.com - 10/05/2016, 22:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana mempertimbangkan mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual untuk dibahas bersama DPR RI.

Aturan baru itu jika diterapkan nantinya diharapkan menjadi jawaban atas maraknya perkara kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak-anak.

Pertimbangan itu didasarkan atas usul para aktivis perempuan dan anak. Usul mereka diungkapkan saat bertemu Kepala Staf Presiden Teten Masduki, Senin (9/5/2016).

"Jadi mereka itu yang selama ini bekerja untuk melindungi korban kekerasan seksual, terutama anak-anak. Mereka minta Presiden mengusulkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Kalau dilihat dari problem sekarang yang meluas, memang serius. Usulan itu saya rasa akan dipertimbangkan," ujar Teten di Istana, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Dalam RUU itu, para aktivis perempuan dan anak juga meminta pemerintah memasukkan pasal hukuman yang berat terhadap pelaku kejahatan seksual. Hal itu demi membuat jera para pelaku.

(baca: Jokowi Putuskan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kejahatan Luar Biasa)

Argumen yang disampaikan para aktivis, kata Teten, cukup kuat. Kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Setiap tahun, data korban bukannya semakin turun, malah semakin meningkat.

Apalagi, rata-rata pelaku adalah orang dekat korban. Baik itu orangtua sendiri, saudara, tetangga, hingga orang-orang di lingkungan sekolah.

(Baca: Ini Alasan Menkes Suntik Hormon Belum Bisa Diterapkan ke Pelaku Kejahatan Seksual)

"Jadi tidak hanya butuh perangkat hukum, tapi perspektif tentang perempuan, anak, dan keadilan gender yang tepat sehingga anak dan perempuan tak hanya menjadi objek pemuas. Inilah pentingnya dibuat undang-undang," ujar Teten.

Teten menambahkan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebenarnya telah masuk ke Prolegnas DPR RI. Namun, bukan prioritas. Hal itu, kata Teten, membutuhkan waktu.

Kompas TV Catatan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com