Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Secara Ideologis, PKI Tidak Bisa Ada Lagi di Indonesia

Kompas.com - 10/05/2016, 14:26 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Akhir-akhir ini publik diramaikan dengan atribut bergambar palu dan arit serta aksi penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian. Menanggapi masalah itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, ideologi komunis sudah tidak bisa diterima di Indonesia.

"Itu sudah keputusan MPR dan secara ideologis (PKI) tidak bisa ada lagi di indonesia," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Menurut dia, pelarangan kepada masyarakat mempergunakan berbagai simbol palu dan arit menyilang saat ini merupakan hal yang wajar.

(Baca: Isu Kebangkitan PKI Diembuskan untuk Gagalkan Penyelesaian Kasus 1965?)

Sebelumnya, sejumlah atribut bergambar palu dan arit ditemukan beredar di masyarakat. Pihak berwajib pun merespons dengan melakukan razia ke sejumlah tempat. Salah satunya yakni toko yang berada di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan.

Toko tersebut menjual kaus band beraliran thrash metal asal Jerman, Kreator, dengan menyertakan gambar palu dan arit. Kemudian, tim Gabungan Ditresintel Polda Metro Jaya bersama Intel Kodam Jaya mengamankan pemilik dan penjaga toko pada Minggu, 8 Mei 2016.

(Baca: Polisi: Kaus Palu Arit dari Band Kreator Identik dengan PKI)

Selain itu, polisi juga menemukan barang serupa di suatu toko di Blok M Square dan Blok M Mall, Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Petugas menyita 10 kaus Kreator berlogo palu dan arit dari kedua toko tersebut.

Pemilik toko bernama Mahdi Ismet dan penjaga toko bernama Yosvita pun langsung digelandang ke Mapolsek Kebayoran Baru untuk diperiksa secara intensif terkait temuan kaus berlogo palu dan arit di tokonya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com