Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembubaran Organisasi Anti-Pancasila, Ini Komentar Menkumham

Kompas.com - 10/05/2016, 13:37 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly enggan berkomentar banyak soal pembubaran organisasi yang dianggap anti-Pancasila. Pemerintah akan mengkaji sesuai undang-undang.

"Saya kira ini akan dikaji. Kalau tidak sesuai dengan ideologi negara kan repot urusannya. Kita kan negara Pancasila," ujar Yasonna di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebelumnya mengungkapkan, pihaknya baru secara resmi membubarkan sebuah organisasi besar lantaran organisasi tersebut terdeteksi anti-Pancasila.

(baca: Mendagri Ungkap Ada Organisasi Besar Dibubarkan karena Anti-Pancasila)

"Tetapi, maaf, saya enggak bisa sebut organisasi apa, tetapi ada lah. Organisasi besar yang terang-terangan anti-Pancasila," ujar Tjahjo di Kantor Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Senin (9/5/2016).

Tjahjo enggan mengungkapkan organisasi apa yang dimaksud. Dia mengatakan, pada saatnya, pihaknya akan mengungkapkannya secara resmi.

Tjahjo mengatakan, sebenarnya masih ada beberapa organisasi masyarakat anti-Pancasila lainnya yang belum dibubarkan.

(baca: Kapolri: Memang Ada Ormas yang Tidak Berdasarkan Pancasila)

Oleh sebab itu, saat ini, Kemendagri tengah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Polri. Tjahjo berharap hasil koordinasi tentang pembubaran organisasi masyarakat anti-Pancasila itu dapat menjadi pegangan aparat di daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com