Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Celah Hukum di Kasus YN, Penegak Hukum Diminta Teliti

Kompas.com - 06/05/2016, 11:54 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog sekaligus pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel meminta aparat penegak hukum benar- benar teliti dalam menangani perkara YN (14), siswi SMP yang diperkosa dan dibunuh di Bengkulu.

Reza mengatakan, polisi dan Jaksa harus dapat mengantisipasi celah hukum yang bisa dipakai para pelaku pemerkosa sekaligus pembunuh YN demi mendapatkan keringanan hukuman.

"Polisi dan Jaksa harus bisa mengantisipasi ada celah-celah hukum supaya hukumannya dapat maksimal, andai bisa ada hukuman mati," ujar Reza melalui pesan singkat, Jumat (6/5/2016).

Reza melihat erdapat sejumlah celah hukum yang bisa saja meringankan para pelaku.

(Baca: Kepergian Yn dan Meja Belajarnya yang Selalu Basah...)

Pertama, pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksinya. Jika semua pelaku tengah mabuk, bagaimana penyidik bisa memastikan kebenaran serta akurasi keterangan mereka.

Kedua, penyidik perlu meneliti apakah para pelaku membunuh YN atau menganiayanya secara seksual sehingga mengakibatkan YN tewas. Pasalnya, penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, menuai hukuman lebih rendah dibandingkan pembunuhan.

"Pasalnya berbeda. Ancaman pidananya juga berbeda pula. Harusnya teliti agar hukuman bisa maksimal," ujar Reza.

(Baca: Teman Yn Ajukan 3 Permintaan, Bupati Bilang "Semua Tergantung Duit")

Ketiga, sebagian pelaku masih di bawah umur. Artinya, mereka belum dapat dikenakan age of consent meski penyidikan mengungkapkan mereka meminum alkohol lalu memerkosa YN.

Dalam konteks anak berhadapan dengan hukum, patut dipertimbangkan juga bahwa mereka dipaksa atau dimanipulasi oleh pelaku yang sudah dewasa untuk minum alkohol dan melakukan tindakan asusila.

(Baca: Menteri Yohana: Orangtua Pemerkosa Yn Dapat Dihukum Penjara)

"Jika demikian, bukankah - setidaknya dalam tahap awal - pelaku yang masih anak-anak ini juga adalah korban?" ujar Reza.

Oleh sebab itu, Reza meminta polisi dan jaksa benar-benar teliti dalam penyelidikan serta menyusun tuntutan. Selain agar hukuman bagi pelaku dapat maksimal, namun juga bisa memberikan keadilan bagi pelaku yang telah dewasa dan pelaku yang masih di bawah umur.

Kompas TV "Tangkap dan Hukum Pelaku Seberat-beratnya"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com