JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Akbar Tandjung menganggap, sebaiknya panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa bisa menekan biaya untuk kegiatan tersebut.
Salah satunya dengan mencari lokasi munas yang lebih dekat dan murah. Hal tersebut lebih baik ketimbang mewajibkan setiap calon ketua umum Partai Golkar membayar iuran Rp 1 miliar.
"Lokasi munas dan anggaran munas dibicarakan lagi. Kita cari tempat yang biasanya relatif murah, misal asrama haji, mungkin di Jatim, Jateng, lalu di Jakarta. Dari segi biaya kan bisa dikurangi," ujar Akbar saat berbincang dengan wartawan di kediamannya, Kamis (5/5/2016) malam.
Sejak awal Akbar Tandjung menentang skema iuran tersebut. Ia tidak ingin seluruh kegiatan Golkar selalu dikaitkan dengan urusan uang.
Terlebih lagi setelah munculnya larangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi soal iuran Rp 1 miliar untuk para calon ketua umum.
"Alangkah tidak baiknya citra Golkar di mata publik kalau terus uang, uang, uang," kata mantan ketua DPR itu.
Jika memang anggarannya kurang, kata Akbar, lebih baik dibicarakan kembali dengan kader dan Dewan Pertimbangan. Semestinya panitia mengungkapkan kesulitannya agar diperoleh jalan keluar soal anggaran.
"Saya tidak bisa terima alasan tidak ada anggaran. Kumpulkan sesuai kemampuan masing-masing. Kita urunan, cari tempat dengan biaya lebih murah," kata Akbar.
Menurut Akbar, syarat tersebut juga bisa mengeliminasi kandidat yang sebenarnya layak mencalonkan diri.
Padahal, kata Akbar, yang dicari dalam munaslub adalah sosok ketua umum partai yang dapat diterima dengan baik di jajaran partai, rekam jejaknya baik, loyal, dan mengutamakan kepentingan partai.
"Tentu kita cari orang yang memiliki kapasitas, kapabilitas, pengalaman organisasi cukup, dan betul-betul memiliki komitmen kuat membangun partai," kata Akbar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.