Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Munaslub Golkar Berbeda Pendapat soal Setoran Rp 1 Miliar

Kompas.com - 05/05/2016, 11:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panitia Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar berbeda pandangan soal setoran Rp 1 miliar yang harus disetorkan bakal calon ketua umum.

Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Lawrence Siburian sebelumnya mengatakan, pihaknya akan mengikuti saran Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membatalkan penarikan Rp 1 miliar itu.

Namun, Ketua Komite Pemilihan Munaslub Rambe Kamarulzaman berpandangan bahwa setoran tersebut harus dilakukan meski KPK sudah menyatakan hal tersebut adalah bentuk politik uang dan gratifikasi.

"Itu kan sumbangan gotong royong, untuk biaya penyelenggaraan munas. Tidak akan memengaruhi pilihan pemilik suara," kata Rambe saat dihubungi, Kamis (5/5/2016).

Rambe mengatakan, Munas Golkar pada dasarnya membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Biaya itu diambil dari sumbangan para kader, termasuk calon ketua umum yang akan berkontestasi.

"Kami kan bikin munas tidak pakai APBN. Terus uangnya dari mana kalau tidak gotong royong?" kata Rambe.

Rambe memastikan tak ada sepeser pun dari sumbangan calon ketua umum yang mengalir ke pengurus dewan pimpinan daerah tingkat I dan II pemilik suara. Semua pihak, menurut dia, bisa memantau hal itu.

"Kalau akan memengaruhi hak suara, itu memang gratifikasi, tetapi ini kan tidak," ucapnya.

Rambe mengatakan, silang pendapat soal setoran Rp 1 miliar ini akan diselesaikan dalam rapat pleno Steering Committee Munaslub di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis sore ini.

Rambe pun menyesalkan sikap Lawrence yang seolah mengambil keputusan secara pribadi mengenai setoran Rp 1 miliar ini.

"Pak Lawrence harusnya tidak mengatakan opini pribadinya kepada media," kata dia.

Lawrence Siburian sebelumnya bertemu dengan pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan sejumlah deputi dan pejabat KPK lain terkait kewajiban iuran Rp 1 miliar yang harus dibayarkan bakal calon ketum Partai Golkar.

Dalam pertemuan itu, KPK melarang penarikan iuran karena calon yang akan dipilih maupun pihak yang punya suara ada yang berasal dari kalangan penyelenggara negara.

(Baca: KPK Larang Golkar Tarik Iuran Rp 1 Miliar untuk Munaslub)

Lawrence pun menyatakan bahwa iuran Rp 1 Miliar batal dilakukan. Iuran yang telanjur dibayar oleh bakal calon ketua umum akan dikembalikan utuh.

"Jadi, tidak ada pengumpulan dana Rp 1 miliar yang wajib," kata Lawrence di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/5/2016).

Kompas TV Caketum "Kudu" Bayar 1 M, Ini Politik Uang?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com