JAKARTA, KOMPAS.com - Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar memutuskan setiap bakal calon ketua umum yang mendaftar wajib menyetor Rp 1 Miliar. Bagaimana nasib bakal calon ketua umum yang menolak?
Sekretaris Komite Pemilihan Munaslub Golkar Andi Sinulingga mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi apakah Steering Committee akan memberikan toleransi atau mendiskualifikasi calon yang menolak membayar uang setoran.
Panitia masih menunggu para calon untuk menyetorkan Rp 1 miliar ke rekening yang sudah diumumkan hingga Jumat (6/5/2016) besok.
Setelah lewat batas waktu, barulah panitia akan mengecek siapa saja calon yang tidak menyetorkan uang Rp 1 miliar dan memutuskan nasib mereka.
"Verifikasi terus dilakukan sampai besok, kami belum bisa berikan keterangan karena belum final. Sampai batas waktunya besok baru kita umumkan," kata Andi di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (5/5/2016).
Dari delapan calon ketua umum yang mendaftar, setidaknya ada dua calon yang tegas menolak membayar Rp 1 miliar ke panitia, yakni Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo.
Adapun calon lain menyatakan akan mengikuti keputusan KPK terkait setoran ini. KPK sudah menyampaikan bahwa setoran tersebut merupakan bentuk politik uang dan gratifikasi. Namun, dalam rapat sore ini, Steering Committee tetap memutuskan setoran itu wajib.
Steering Committee berdalih bahwa imbauan KPK bukan merupakan sesuatu yang mengikat dan harus diikuti.
"Terkait sumbangan Rp 1 miliar, prinsipnya KPK tidak pernah melarang," ucap Andi.
Biaya Rp 1 miliar per calon ketua umum ini dibutuhkan panitia sebagai biaya tambahan penyelenggaraan munaslub di Bali pada 15-17 Mei 2016.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.