JAKARTA, KOMPAS.com — Komisaris PT Patra Maritime Lines, Loudy Irwanto Elias, mengatakan, perusahaan masih akan mempekerjakan 10 anak buah kapal yang telah dibebaskan setelah disandera kelompok Abu Sayyaf.
Perusahaan, menurut Loudy, juga akan tetap memenuhi hak-hak dan jaminan para karyawan.
"Harus itu, harus dipekerjakan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Senin (2/2/2016).
Loudy menjelaskan, hak yang akan dipenuhi ialah hak-hak karyawan biasa yang sudah menjadi kewajiban perusahaan untuk memenuhi. Ini ditambah dengan kompensasi kemanusiaan yang akan diterima.
"Karena mereka telah mengalami hal-hal sulit dalam hidup mereka. Pengalaman ini (penyanderaan oleh Abu Sayyaf) tidak mudah bagi mereka," kata Loudy.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan telah melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan bahwa hak-hak para 10 ABK WNI yang telah disandera oleh kelompok Abu Sayyaf harus terpenuhi.
"Kami lakukan komunikasi tadi pagi untuk memastikan perusahaan (PT Patra Maritime Lines) akan memenuhi hak-hak 10 ABK WNI," ucapnya.