JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno membenarkan, izin pembangunan kereta cepat di wilayah Halim Perdanakusuma belum dikantongi.
"Di Halim memang belum (ada izin)," ujar dia saat ditemui di Istana, Kamis (28/4/2016).
(Baca: Menteri Jonan: Pembangunan Kereta Cepat di Halim Belum Ada Izin)
Rini mengatakan, jalur kereta cepat yang telah mengantongi izin pembangunan, baru di area Walini, Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung. Sementara, wilayah lain masih dalam proses.
Rini mengatakan, izin pembangunan wilayah Halim akan didahului oleh uji tanah terlebih dahulu. Uji tanah itu diperkirakan rampung pertengahan Mei 2016.
(Baca: Dirut KCIC: Tujuh Orang yang Ditangkap TNI AU di Halim Pekerja Liar)
"Pertengahan Mei ini soiling test selesai. Lalu dimasukan ke (Kementerian) Perhubungan," ujar Rini.
Rini juga mengatakan, uji tanah tetap boleh dilaksanakan, meski belum mengantongi izin pembangunan.