Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I: TNI AU Belum Setuju Lahannya di Halim Dipakai Proyek KA Cepat

Kompas.com - 27/04/2016, 19:06 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengaku terkejut adanya peristiwa pengamanan tujuh orang pekerja proyek kereta cepat di tepi jalan tol ruas Halim, Jakarta Timur, Selasa (26/4/2016), oleh Tim Patroli TNI Angkatan Udara.

Menurut Charles, hingga saat ini belum ada kesepakatan terkait proses pembebasan lahan antara pihak TNI AU dengan pihak perusahaan yang menangani proyek tersebut.

"Ini kan sudah kami bawa dalam rapat komisi dengan Panglima TNI yang diwakilkan oleh KSAU. Disampaikan bahwa memang belum ada kesepakatan yang jelas soal pembebasan lahan. Angkatan Udara belum setuju lahan itu dipakai untuk proyek PT Kereta Cepat Indonesia China," ujar Charles saat ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2016).

Charles mengatakan, peristiwa tersebut menunjukkan buruknya komunikasi antara Angkatan Udara dengan pihak swasta.

Seharusnya, kata Charles, pihak perusahaan tidak berhak untuk melakukan kegiatan apapun di sekitar area Lanud Halim Perdanakusuma sebelum adanya kesepakatan yang jelas. (baca: Menteri Jonan: Pembangunan Kereta Cepat di Halim Belum Ada Izin)

Dia menjelaskan, pengalihan aset lahan AU untuk digunakan sebagai jalur transportasi harus melalui proses pembahasan di komisi I DPR karena menyangkut aset negara.

Saat ini, kata dia, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo bersikap tidak akan melepas lahan tersebut.

"Lahan itu belum disetujui untuk digunakan, tapi perusahaan ini kok begitu ngeyel untuk masuk ke sana," kata dia.

Ke depannya, Charles menginginkan perusahaan swasta tersebut tidak melakukan kegiatan apapun di lokasi Lanud sebelum ada kesepakatan.

TNI AU sebelumnya menangkap 7 pekerja yang memasuki wilayah Pangkalan TNI AU di Halim, tepatnya di tepi jalan tol ruas Halim, Km 3,2, pada Selasa (26/4/2016). Lima diantaranya merupakan warga negara China.

(baca: 5 Pekerja Proyek KA Cepat yang Ditangkap TNI AU adalah WN China)

Mereka kini diamankan oleh Imigrasi Kelas 1 Jakarta Timur dengan sangkaan pelangaran keimigrasian lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan serta izin tinggal.

Mereka yang diamankan berinisial CQ, ZH, XW, WJ, dan GL. Saat diperiksa, CQ hanya memperlihatkan fotokopi paspor. Zh menunjukkan Kitas, sedangkan XW menunjukkan identitas Republik Rakyat China.

Adapun WJ dan GL tidak mampu memperlihatkan dokumen apa pun kepada petugas.

Kompas TV Inilah Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com