Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rini Sebut Ada Salah Paham soal Penangkapan 7 Pekerja KA Cepat oleh TNI AU

Kompas.com - 28/04/2016, 15:36 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, penangkapan tujuh pekerja kereta cepat oleh TNI Angkatan Udara pada Selasa (26/7/2016) hanya karena salah paham.

Rini mengatakan, saat itu para pekerja sedang melakukan uji tanah di area Halim, tepatnya di tepi Tol Jakarta-Cikampek, Km 3,2. Sebab, area itu menurut rencana akan dilintasi rel kereta cepat.

Pihak pekerja itu mengira, area itu merupakan lahan warga. Sebab, area sekelilingnya merupakan wilayah permukiman.

"Jadi timnya, yang 'soil test', pikir ini tempatnya warga, enggak usah dapat izin (TNI AU) karena itu bagiannya warga. Eh, ternyata milik TNI AU. Itu kesalahannya," ujar Rini saat ditemui di Istana, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Rini juga mengatakan, uji tanah seperti itu boleh dilakukan, meski belum ada izin pembangunan yang sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. (Baca: Menteri Jonan: Pembangunan Kereta Cepat di Halim Belum Ada Izin)

"Coba cek saja. Cuma ngetes saja enggak apa-apa," ujar Rini.

TNI AU sebelumnya menangkap 7 pekerja yang memasuki wilayah Pangkalan TNI AU di Halim pada Selasa. Lima di antaranya merupakan warga negara China.

(Baca: 5 Pekerja Proyek KA Cepat yang Ditangkap TNI AU adalah WN China)

Mereka diamankan oleh petugas Imigrasi Kelas I Jakarta Timur dengan sangkaan pelanggaran keimigrasian lantaran tidak bisa menunjukkan dokumen perjalanan serta izin tinggal.

Mereka yang diamankan berinisial CQ, ZH, XW, WJ, dan GL. Saat diperiksa, CQ hanya memperlihatkan fotokopi paspor.

Sementara itu, ZH menunjukkan kitas, dan XW menunjukkan identitas warga China. (Baca: Komisi I: TNI AU Belum Setuju Lahannya di Halim Dipakai Proyek KA Cepat)

Adapun WJ dan GL tidak mampu memperlihatkan dokumen apa pun kepada petugas.

Kompas TV 5 WNA Ditangkap Lakukan Proyek Ilegal

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com