Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Kepala BPJN IX Maluku Atur Aliran Suap dari Pengusaha kepada Anggota DPR

Kompas.com - 27/04/2016, 16:10 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustary disebut sebagai orang yang mengatur aliran suap dari pengusaha kepada sejumlah anggota Komisi V DPR.

Selain menjanjikan pekerjaan kepada pengusaha, Amran juga mengatur besaran komisi yang akan diterima anggota DPR.

Hal itu terungkap dalam persidangan terhadap Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Abdul menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap anggota DPR terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku dan Maluku Utara.

(baca: Dugaan Suap Proyek, "Nyanyian" Damayanti, hingga Aksi Tutup Mulut Komisi V DPR)

Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, staf anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Abdul Khoir.

Keduanya menyebut bahwa Amran mengatur segalanya, termasuk komisi bagi anggota DPR. (baca: Kasus Suap Damayanti, KPK Bakal Tetapkan Tiga Tersangka Baru)

"Yang saya dengar dalam pembicaraan, ketika Pak Amran bilang Abdul khoir yang membayarkan fee untuk Damayanti," kata Dessy kepada Majelis Hakim Tipikor.

Menurut Dessy, pembicaraan tersebut dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Semula, fee yang ingin diberikan sebesar 6 persen dari Rp 41 miliar nilai proyek yang diusulkan Damayanti.

Namun, setelah Damayanti meminta langsung, Amran akhirnya sepakat bahwa fee yang akan diberikan sebesar 8 persen.

Penyerahan fee bagi Damayanti dilakukan pada November 2015. Atas permintaan Amran, Abdul Khoir menyerahkan uang sebesar 328.000 dollar Singapura kepada Dessy dan Julia.

Menurut Dessy, dalam pembicaraan di hotel, Amran menjelaskan bahwa Abdul Khoir akan menjadi pelaksana proyek aspirasi Damayanti di Maluku dan Maluku Utara.

Kompas TV Komisi V DPR Suap "Berjamaah"?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com