Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Boleh Bawa Istri, Anak Buah Cemburu kepada Santoso

Kompas.com - 20/04/2016, 17:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian menyebut, ada kecemburuan antara milisi kelompok Santoso dan Santoso sendiri.

Hal itu memecah belah mereka. Kecemburuan yang dimaksud terkait dengan kebijakan Santoso melarang anak buahnya untuk turut membawa istri.

Sementara itu, Santoso membawa istri dan anak selama bersembunyi di pegunungan Poso. (Baca: Polri: Muncul Perpecahan dalam Kelompok Santoso)

"Santoso membawa istri, yang lainnya enggak boleh bawa istrinya. Otomatis kecemburuan terjadi," ujar Tito ketika ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (20/4/2016).

Selain itu, Santoso memerintahkan anak buah untuk menjaga anak istrinya selama berada di hutan. Hal itu dianggap tidak adil.

Tito melanjutkan, anak buah Santoso juga sudah mulai tidak memercayai pimpinannya itu. Sebab, dalam beberapa kali kesempatan berdiskusi soal agama, Santoso tampak tidak menguasai betul ideologi kelompoknya sendiri.

"Mereka pun melihat Santoso lama-lama tidak kredibel sebagai leader, apalagi dia ini enggak ngerti banyak soal agama. Ini menimbulkan friksi sendiri di kalangan mereka," kata Tito.

Informasi terbaru, jumlah kelompok Santoso yang tersisa dari yang semula berjumlah 41 orang kini tinggal 27 orang. Mereka membentuk grup-grup kecil dan disebar.

Adapun Santoso, menurut Tito, berada di grup yang berisi tujuh orang saja. Dua di antaranya adalah perempuan. (Baca: Tito: Kelompok Santoso Semakin Lemah, Mental Jatuh)

Tito meyakini, kondisi itu sangat menguntungkan aparat. Tito optimistis, aparat gabungan dari Operasi Tinombala mampu menumpas Santoso dkk.

"Tentu tidak bisa tahu waktunya. Sama seperti kami menangkap Azahari dan lain-lain, kontribusi aparat itu hanya 25 persen. Yang 75 persennya ketentuan takdir Tuhan. Makanya, kita berdoa saja," ujar Tito.

Kompas TV Dua Anggota Kelompok Santoso Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com