JAKARTA, KOMPAS.com - Pengejaran terhadap buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak akan berhenti di Samadikun Hartono.
Kejaksaan Agung menyatakan akan terus bekerja sama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk mengejar para buron kasus korupsi BLBI lain, beserta asetnya.
"Ya kami coba pantau terus, makanya jaringan kita kerja terus. Kami punya tim terpadu mengejar koruptor, tersangka terdakwa dan aset," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/4/2016).
Menurut Jaksa Agung, ada kemungkinan para buron BLBI lainnya telah mengubah identitas. Bahkan bukan tidak mungkin pada penjahat yang kabur bertahun-tahun dari Indonesia itu mengubah wajahnya dengan berbagai operasi.
"Ya namanya manusia kan gerakannya cepat. Apalagi sudah sekian lama di luar negeri mungkin ada yang mengubah identitas dirinya, mungkin wajahnya diubah yang enggak bisa diubah DNA-nya diubah," kata Jaksa Agung.
"Tapi berapa pun jumlahnya, kami akan kejar terus mereka supaya mereka mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di sini," tutur Prasetyo.
Sebelumnya, Kepala BIN Sutiyoso menyebutkan selain mengejar Samadikun, Pemerintah Indonesia juga mengejar buron lain yang saat ini mencapai 33 orang.
Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, BIN berwenang melakukan operasi di luar negeri. Karena itu BIN punya perwakilan di luar negeri termasuk dalam upaya mengejar Samadikun.