Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wahyu Dewanto Bungkam Usai Dimintai Keterangan Penyelidik Kejagung

Kompas.com - 12/04/2016, 20:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Hanura Wahyu Dewanto dimintai keterangan penyelidik Kejaksaan Agung sekitar tujuh jam.

Usai diperiksa, Wahyu yang mengenakan kemeja putih langsung masuk ke mobil yang menunggu di depan pintu Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus.

Ia enggan menjawab seputar dugaan tindak pidana yang menjeratnya.

Pengacara Wahyu, Hendra Heriansyah mengatakan, kliennya dimintai keterangan terkait pengucuran fasilitas kredit investasi dari PT Bank Mandiri ke PT Tri Selaras Sapta. Wahyu merupakan Direktur Utama PT TSS.

"Dijelaskan tentang ketentuan perjanjiannya yang ada, ada pihak-pihaknya siapa saja, dan dijelaskan oleh Pak Wahyu," ujar Hendra di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/4/2016).

Kredit diturunkan jika sudah ada pembangunan 30 persen. Namun, Kejagung menganggap PT TSS tidak memenuhi syarat tersebut.

PT TSS mengklaim pembangunan sudah 30 persen, padahal baru 14 persen.

Hendra mengaku kliennya punya data soal kucuran dana dan penggunaannya untuk pembangunan itu.

"Ada pun perincian sifat peruntukannya dan berapa nilainya nanti di bawa kalau nanti dibutuhkan penyidik," kata Hendra.

Hendra mengatakan, Wahyu bersedia dipanggil lagi jika keterangannya masih dibutuhkan penyelidik.

Menurut dia, sudah menjadi kewajiban Kejagung menelusuri adakah ornyimpangan dari tahapan pengucuran kredit itu.

Wahyu sebelumnya dipanggil penyelidik pada Selasa (4/4/2016) lalu. Namun, ia berhalangan hadir karena sedang reses dan meminta pemeriksaannya diundur.

Perkara ini bermula dari rencana membangun hotel di Canggu, Bali. Wahyu dan pemegang saham lainnya mengajukan kredit ke PT Bank Mandiri Denpasar, dengan jaminan utama adalah aset dari Wahyu selaku pemegang saham mayoritas.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah sebelumnya mengatakan, semestinya kredit diberikan jika pembangunannya sudah 30 persen.

Namun, Wahyu mengklaim pembangunan sudah 30 persen padahal baru 14 persen.

"Jadi kredit yang dikucurkan itu tidak sesuai dengan laporan perkembangan pembangunan yang ada," kata Arminsyah.

Kompas TV Wahyu Dewanto Tak Hadiri Panggilan Kejagung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com