JAKARTA, KOMPAS.com — Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, hadir sebagai salah satu pembicara dalam acara Pelatihan Manager Kampanye Pilkada Serentak 2017 yang digelar PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI-P Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Dalam paparannya, salah satu topik yang disinggung Yusril, yang menyatakan maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta, adalah terkait adanya calon perseorangan atau calon independen yang maju ke pilkada.
"Saya berpendapat, sulit kita membayangkan demokrasi tanpa partai politik," kata Yusril dalam paparannya, Kamis (7/4/2016).
Yusril menambahkan, partai politik berperan dalam menyatukan aliran-aliran di masyarakat sehingga keberadaannya tetap dibutuhkan.
Keberadaan calon independen yang disebut belakangan sebagai bentuk deparpolisasi, menurut Yusril, tidak boleh mengurangi peran partai politik.
"Betapa pun lemahnya parpol, tetap harus ada di negara kita ini," kata dia.
Calon individu dinilai Yusril lebih mencerminkan semangat individualisme, bukan mencerminkan semangat kebersamaan dalam politik bernegara.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Ahmad Basarah sepakat dengan pendapat Yusril perihal calon perseorangan.
Menurut Basarah, calon perseorangan bukanlah tujuan negara dalam berdemokrasi.
"Kalau sebuah negara menganut paham demokrasi, partai politik adalah pilar utamanya," ujar Basarah.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menggelar pelatihan manajer kampanye pilkada serentak 2017. Acara tersebut dihadiri 127 kader perwakilan dari 101 daerah yang melaksanakan pilkada.
Pada hari ketiga ini, hadir sebagai pembicara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, serta pakar hukum tata negara sekaligus bakal calon gubernur DKI Jakarta, Yusril Ihza Mahendra.
Ketua DPP PDI-P Mindo Sianipar dan Wiryanti Sukamdani turut menjadi pembicara dalam acara tersebut.