Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akui Sulit Sidak ke Lapas dan Rutan untuk Cegah Penyiksaan Tahanan

Kompas.com - 06/04/2016, 13:45 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyiksaan oleh aparat negara dinilai masih jadi fenomena silent crime (kejahatan tersembunyi) yang sulit untuk dihilangkan, meskipun saat ini Indonesia sedang memasuki proses transisi ke demokrasi.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI Roichatul Aswidah mengatakan bahwa fenomena tindakan penyiksaan terjadi karena akuntabilitas dan koreksi atas praktik tersebut belum dilakukan dengan baik.

Menurut Roichatul, tidak adanya akuntabilitas dari penegak hukum atas proses penahanan, penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan, menyebabkan upaya pencegahan sulit untuk dilakukan.

"Masih terdapat kendala akuntabilitas dalam mekanisme yudisial oleh penegak hukum," ujar Roichatul dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Rabu (6/4/2016).

Diskusi regional dengan topik "Tantangan atas Pendekatan Transisi dalam Menangani Tindakan Penyiksaan di Asia" itu digagas oleh Asia Justice & Rights (AJAR) bersama dengan Kontras, The National Peace Council dari Sri Lanka, Associacaom Chega Ba Ita (Timor Leste) dan Wimmuti Volunteer Group Myanmar dengan dukungan Uni Eropa.

Lebih lanjut Roichatul menuturkan, Komnas HAM sampai sekarang masih mengalami kesulitan mendapatkan akses masuk ke tempat-tempat penahanan tingkat Polsek hingga Lapas dan Rutan.

Tempat itu disinyalir sebagai lokasi di mana praktik penyiksaan sering terjadi.

Seringkali kunjungan mendadak pada tempat penahanan untuk melakukan fungsi pengawasan dan pencegahan, terkendala dengan mekanisme birokrasi.

Seharusnya sebagai lembaga negara, kata Roichatul, Komnas HAM memiliki kewenangan pemantauan yang bisa ditafsirkan sebagai inspeksi mendadak tanpa harus mengikuti prosedur perizinan yang ada.

"Komnas HAM perlu untuk melakukan kunjungan mendadak pada tempat penahanan agar kami bisa mendapatkan gambaran yang menyeluruh kemudian mendorong perubahan kebijakan," kata Roichatul.

Oleh karena itu ia meminta kepada seluruh lembaga aparat penegak hukum, terutama kepolisian agar lebih terbuka.

Jika tidak ada akuntabilitas, maka Komnas HAM akan sulit untuk melakukan pencegahan atas praktik penyiksaan.

"Basis akuntabilitas harus menjadi modal atas upaya perbaikan perubahan kebijakan," ujarnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Direktur Asia Justice & Rights (AJAR) mengatakan bahwa praktik penyiksaan adalah salah satu risiko yang dialami negara yang sedang mengalami transisi demokrasi.

Apabila negara sudah berhasil menghapuskan atau mengurangi tindakan penyiksaan, maka hal ini menjadi indikator yang penting untuk suksesnya proses transisi ke demokrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com