Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Rachel Maryam soal Permintaan Fasilitas di Paris kepada KBRI

Kompas.com - 02/04/2016, 15:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam, mengaku telah mengirimkan surat kepada Kedutaan Besar Indonesia di Perancis agar menyediakan transportasi selama dia dan keluarganya berada di Paris, 20-24 Maret 2016.

Namun, Rachel mengaku membayar sendiri jasa transportasi yang disediakan KBRI Perancis tersebut.

"Transportasi lokal KBRI yang carikan berupa kendaraan sewa, tetapi biaya saya," kata Rachel saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (2/4/2016).

Rachel menuturkan, dia dan keluarganya yang berjumlah lima orang akan ke Paris untuk berlibur. Rachel mengaku kesulitan jika harus menggunakan taksi sebagai moda transportasi karena membawa serta ibu dan neneknya yang sudah berusia lanjut.

"Saya butuh mobil besar beserta sopir yang bisa bahasa Indonesia atau minimal bahasa Inggris. Saya minta tolong KBRI fasilitasi. Biaya sendiri," kata dia.

Dia menilai, apa yang dilakukannya tidak melanggar aturan apa pun.

"Ya enggaklah, melanggar yang mana? Kan boleh dong sebagai warga negara Indonesia saya minta bantuan KBRI," kata politisi Partai Gerindra ini.

Ramadansyah Hasan dari KBRI Perancis membenarkan bahwa KBRI menerima surat tersebut. Namun, dia tidak menyebut spesifik apakah kunjungan Rachel adalah kunjungan pribadi atau kunjungan kerja.

"Idealnya harus kunjungan kerja ya," kata Ramadansyah seperti dilansir dari BBC Indonesia, Sabtu (2/4/2016).

"Kami dapat surat dari Rachel, Maret lalu, yang minta penjemputan dan antar ke bandara. Tidak ada ada permintaan hotel dan makan. KBRI hanya bisa membantu sebatas kewajaran. Kami membantu seluruh bangsa, termasuk anggota DPR," ujarnya.

(Baca juga: KBRI Beri Penjelasan soal Surat Permintaan Rachel Maryam Selama di Paris)

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com