Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Negosiasi dengan Kelompok Abu Sayyaf

Kompas.com - 29/03/2016, 16:50 WIB
Dani Prabowo,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pemerintah tak perlu bernegosiasi dengan kelompok milisi Abu Sayyaf yang menyandera 10 warga negara Indonesia.

Pemerintah RI disarankan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah Filipina untuk membebaskan seluruh sandera.

"Pemerintah Indonesia tidak perlu bernegosiasi dan memenuhi tuntutan kelompok Abu Sayyaf. Pemerintah tinggal minta saja pemerintah Filipina melakukan segera langkah yang diperlukan," kata Mahfudz di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2016).

"Serahkan sepenuhnya pada pemerintah Filipina, ini kan wilayah yurisdiksi mereka. Kalau pemerintah Filipina meminta dukungan pemerintah Indonesia, baru nanti kita melakukan langkah yang diperlukan," tambah dia.

Politisi PKS itu mengatakan, jika diperlukan aparat TNI dan Polri dapat diterjunkan untuk melakukan operasi pembebasan.

Namun, langkah tersebut baru dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Filipina. (baca: Menhan: Jika Filipina Minta Bantuan, TNI Sudah Siap!)

Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa saat ini pemerintah memprioritaskan keselamatan 10 warga negara Indonesia yang disandera.

"Saya masih terus berkoordinasi dengan menteri luar negeri Filipina dan pihak-pihak lain yang terkait. Prioritas saat ini adalah keselamatan 10 WNI yang masih di tangan penyandera," kata Menlu.

Dari komunikasi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dengan beberapa pihak, ditemukan fakta ada 2 kapal yang dibajak, yaitu kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anan 12 yang membawa 7000 ton batubara dan 10 awak kapal berkewarganeraan Indonesia.

(baca: Pesan Terakhir Pelaut Indonesia yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf)

Saat dibajak, kedua kapal sedang dalam perjalanan dari Sungai Puting Kalimantan Selatan menuju Filipina selatan. Tidak jelas kapan kapal dibajak.

Perusahaan pemilik kapal baru mengetahui terjadinya pembajakan pada 26 maret 2016, saat menerima telepon yang mengaku dari kelompok Abu Sayyaf.

Menlu menjelaskan, saat ini kapal Brahma 12 sudah dilepas dan berada di otoritas Filipina. Sedangkan kapal Anan 12 beserta 10 awak masih dibajak dan belum diketahui posisinya.

Kelompok Abu Sayyaf pun sudah menghubungi perusahaan pemilik kapal sebanyak 2 kali sejak 26 Maret 2016.

Dalam komunikasi tersebut, penyandera meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp 14,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com