Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silat Lidah ala Nazaruddin dan Anas

Kompas.com - 28/03/2016, 09:31 WIB

Ruang sidang Kartika I di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang tadinya hening mendadak dipenuhi gelak tawa dari pengunjung.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak peduli. Mereka asyik bersilat lidah mempertahankan argumennya.

Hari Rabu (23/3), Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menyidangkan perkara tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Nazaruddin.

Agenda sidang masih pemeriksaan saksi. Salah satu saksi dalam perkara ini adalah Anas. Dua kolega yang dulunya satu partai kembali lagi bertemu di ruang sidang.

Meski sempat mengaku sakit, Nazaruddin tetap gencar melempar sindiran kepada Anas, terpidana korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang tersebut.

Gaya bicaranya yang ceplas-ceplos tak henti mengundang tawa, bahkan berhasil membuat mantan Ketua Fraksi Demokrat di DPR yang duduk di kursi saksi geram.

"Mas Anas, ingat tidak waktu Kongres I di Bali. Saat itu berangkat sama siapa?" Nazaruddin membuka pertanyaan kepada Anas.

"Saya rasa itu tidak ada relevansinya. Jadi, saya rasa saya tidak perlu menjawab," kata Anas.

Nazaruddin melanjutkan aksinya. "Baik. Waktu masuk ke Demokrat, saudara saksi masih ingat apa yang kita bicarakan?" tanya Nazaruddin.

"Saya kenal saudara saksi sebagai pengusaha, bukan sebagai politisi. Sebagai orang yang tahu politik, tentu saya tidak akan diskusi dengan orang yang tidak tahu politik," balas Anas yang disambut tawa dan tepuk tangan pengunjung sidang.

"Pada tahun 2004, saya sudah terjun ke politik dan bergabung dengan PPP. Saya sempat bertemu saudara saksi saat menjadi calon dari PPP, ingat?" kejar Nazaruddin.

"Saya tidak pernah bertemu dengan saudara sebagai calon anggota DPR dari PPP. Mohon maaf yang mulia, jika diperkenankan, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan yang relevan dengan persidangan ini," ujar Anas.

Ketua Majelis Hakim Ibnu Basuki Widodo pun sepakat dengan Anas dan memperingatkan Nazaruddin untuk bertanya langsung pada pokok perkara atau yang berkaitan dengan pembelaan terhadap kesaksian yang diberikan dalam persidangan hari ini.

Nazar pun patuh dan bertanya terkait dengan pembelian mobil merek Toyota Alphard, Camry, dan Nissan Serena yang digunakan Anas.

Mendengar pertanyaan itu, Anas lagi-lagi enggan menjawab dan menganggap apa yang ditanyakan tidak berhubungan dengan pokok perkara.

Kali ini, hakim tidak sepakat dan meminta Anas untuk menjelaskan persoalan penggunaan mobil yang dibeli oleh Nazaruddin tersebut.

"Baik jika dianggap relevan, saya akan sampaikan. Mobil-mobil itu dibelikan atas nama perusahaan terdakwa dan dipinjamkan dengan hak pakai kepada saya. Ada semua mobilnya, yang mulia. Semua terungkap di persidangan saya," jawab Anas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com