JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum membantah menerima pemberian berupa rumah oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Hal itu diungkapkan Anas saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan, apakah Anas pernah berencana membeli rumah di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Jaksa kemudian bertanya, apakah pembelian rumah tersebut dibiayai oleh Nazaruddin.
"Seingat saya, di Duren Tiga itu bukan rumah. Saya pernah datang bersama dengan seorang broker, itu statusnya tanah bukan membeli rumah," kata Anas kepada Jaksa.
(Baca: Akal-akalan Nazaruddin Samarkan Harta Puluhan Miliar Hasil Korupsi)
Anas tidak menjelaskan secara jelas maksud tujuan ia bertemu dengan broker tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa broker tersebut adalah temannya.
Anas juga mengakui pernah bertemu langsung dengan penjual tanah, namun ia tidak ingat apakah pertemuan tersebut juga bersama Nazaruddin.
"Saya kan beberapa kali jalan bersama terdakwa (Nazaruddin) sebagai teman. Saya tidak tahu akhirnya tanah itu dibeli atau tidak oleh terdakwa," kata Anas.
Hari ini, Anas memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Nazaruddin.
(Baca: Dakwaan Jaksa: Nazaruddin Beli Saham, Tanah, Kendaraan untuk Cuci Uang)
Nazaruddin didakwa mengalihkan harta kekayaannya untuk membeli sejumlah saham, tanah, dan bangunan, serta menampungnya di sejumlah rekening.
Dalam berkas dakwaan, terungkap bahwa Nazar menggunakan nama orang lain untuk membuka rekening dan menampung harta kekayaannya itu.
Beberapa di antaranya, harta kekayaan Nazaruddin dengan sengaja ditempatkan ke dalam penyedia jasa keuangan menggunakan rekening atas nama orang lain dan rekening perusahaan di Permai Grup, yang seluruhnya sebesar Rp 50,2 miliar.
Selain itu, Nazar juga menyamarkan harta kekayaannya dengan membeli sejumlah tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan total Rp 33,19 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.