Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Kembali Sebut Fahri dan Sejumlah Nama Lain Terima "Fee" dari Perusahaannya

Kompas.com - 05/02/2016, 22:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, tak hentinya melancarkan serangan terhadap sejumlah politikus yang pernah duduk di parlemen periode 2009-2014.

Kali ini, Nazar menyebut mantan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Wakil Ketua Banggar DPR RI Mirwan Amir, dan Marwan Jafar yang saat itu merupakan anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menerima fee dari perusahaannya, Permai Group.

"Uangnya itu untuk ada yang dikasihkan ke anggota DPR Angelina Sondakh sebagai koordinator, ada uang ke Marwan Jafar, ada yang dikasihkan ke politikus Demokrat Mirwan Amir," ujar Nazar di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Tak hanya itu, Nazar menyebut mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar juga turut menerima uang.

"Ada dikasih ke Muhaimin di rumah dinasnya," kata dia.

Aliran dana tersebut diberikan untuk memuluskan proyek Nazar di sejumlah bidang, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga olahraga.

Selain itu, uang juga mengalir kepada Fahri Hamzah yang saat ini merupakan Wakil Ketua DPR RI.

"Seperti tadi ditanya ada uang dari Permai itu seperti yang dibilang Yulianis (anak buah Nazar) ke Pak Fahri," kata Nazar.

Sebelumnya, Nazar menuding Marwan Jafar menerima uang yang dibagikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Saat itu, Marwan masih menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPR.

Uang tersebut, kata Nazar, berasal dari Permai Group yang merupakan perusahaan miliknya.

Menurut dia, fee dari Permai Group dikumpulkan di Fraksi Partai Demokrat, kemudian baru dibagikan kepada ketua-ketua fraksi. Pernyataan Nazar didukung kesaksian anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang di persidangan.

Sejumlah anggota DPR, termasuk Marwan, kata Nazar, mendapatkan uang terima kasih karena telah meloloskan anggaran sejumlah proyek yang diusulkannya.

Sementara, aliran uang untuk Fahri terungkap dalam sidang perkara dengan terdakwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Saat itu, dalam kesaksiannya, Yulianis menyatakan bahwa Fahri juga diberi jatah sebesar 25 ribu dollar AS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com