Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Roy Suryo soal Hambalang

Kompas.com - 19/03/2016, 13:31 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo menuturkan, sebaiknya tak digunakan istilah "mangkrak" atau "sisa-sisa peninggalan" pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono untuk membicarakan soal proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang yang terhenti beberapa tahun.

Ia menambahkan, saat menggantikan posisi Andi Mallarangeng pada 2013 lalu, dirinya sempat ingin melanjutkan proyek tersebut.

"Tapi ada keputusan dari Komisi X DPR RI dan diperkuat dengan larangan dari KPK yang tidak memperbolehkan pelanjutan proyek Hambalang karena memang dalam proses hukum," ujar Roy melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (19/3/2016).

Karena masih dalam masalah hukum tersebut, kata Roy, maka pemerintah RI memutuskan tak melanjutkan pembangunan.

Ia pun mempertanyakan jika Jokowi dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi ingin melanjutkan proyek tersebut. Pasalnya, pihaknya membaca bahwa KPK akan mengawal proyek tersebut.

"Kalau memang proyek tersebut sudah dilepas oleh KPK artinya kasus hukumnya sudah selesai wajar kalau pemerintah sekarang bisa melanjutkan hal tersebut," tuturnya.

KPK memberi catatan

Roy mengaku senang jika proyek Hambalang dapat dilanjutkan dan menjadi bermanfaat. Ia pun meminta agar KPK menginformasikan ke masyarakat apakah benar kasus tersebut sudah selesai secara hukum. Jika sudah, maka idealnya diumumkan dan diteruskan oleh pemerintah sekarang.

"Dulu jelas bahwa KPK memberi catatan kepada pemerintah SBY saat itu, dengan Menpora saat itu saya (Roy Suryo) untuk tidak menyentuh atau meneruskan proyek Hambalang karena masih dalam proses hukum," kata Roy.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, kasus Hambalang saat ini masih dalam pengembangan.

Menurutnya, sebelum ada keputusan proyek tersebut dilanjutkan, misalnya soal kelayakan proyek dan kepemilikan aset. Selain itu, perlu dipertimbangkan pula pengembangan kasus yang belum selesai.

"Jika proyek akan dilanjutkan, silakan merujuk pada pendapat ahli yang sudah diaampaikan dalam persidangan kasus ini. KPK tidak ingin kerugian negara berulang dalam kasus ini," terang Yuyuk saat dikonfirmasi.

ARTISTA LUSHAR NOVA/JUARA.net/KOMPAS.com Presiden Jokowi mengunjungi Wisma Atlet Hambalang di Sentul Bogor. Kunjungan ini didampingi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi. Mereka tiba pada pukul 10.00 WIB.
Pesan Jokowi untuk SBY

Presiden Joko Widodo, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, meninjau langsung lokasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/3/2016).

Baca: SBY vs Jokowi, Pantun Kritik "Dibalas" Hambalang.

Jokowi datang ke Hambalang untuk melihat langsung kondisi bangunan yang sampai saat ini masih terbengkalai.  Dia mengaku, masih memikirkan apakah megaproyek yang menelan biaya hingga Rp 1,2 triliun dari anggaran negara ini perlu dilanjutkan atau tidak. 

Kunjungan ini dianggap mengandung pesan pada SBY. Baca: Untuk Orang Seperti SBY, Pesan Jokowi Sungguh Mengena.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com