"Ada semacam sikap realistis dari kedua parpol tersebut sejak awal untuk menyatakan sikap politik dengan menyatakan dukungan terhadap Ahok," ujar Masykurudin ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (17/3/2016).
Masykurudin menjelaskan, jika dilihat dari perolehan kursi dan jumlah suara, Nasdem dan Hanura tidak akan bisa mencalonkan sendirian tanpa koalisi. Kedua partai tersebut dan beberapa partai lain harus membangun koalisi yang cukup besar dengan partai lainnya.
(Baca: Nasdem: Sia-sia Perberat Syarat Calon Independen untuk Jegal Ahok)
Membangun koalisi seperti ini, kata Masykurudin, tidak mudah dalam level Pilkada Jakarta karena memerlukan komunikasi intensif untuk penentuan calon gubernur dan wakil gubernur secara proporsional atas kehendak beberapa partai politik.
"Kesadaran membangun koalisi dengan beberapa partai itu tidak mudah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ahok telah mendapat dukungan dari Partai Nasdem dalam Pilkada 2017. Rencananya, Partai Hanura juga akan mendukung pencalonan Basuki sebagai gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
(Baca: Hanura Pastikan Dukung Ahok Saat Pilkada DKI)
Selain itu, Ahok memberikan sinyal bahwa dirinya akan didukung PKB dan PAN. PKB diketahui memiliki 5 kursi di DPRD, sementara PAN 2 kursi, Nasdem 5 kursi, dan Hanura 10 kursi.
Syarat untuk mencalonkan diri melalui jalur parpol adalah 21 kursi di DPRD. Sejauh ini, baru PDI-P yang memenuhi syarat itu dengan kepemilikan 28 kursi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.