JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi menilai pelaksanaan musyawarah nasional partai berlambang beringin itu harus tetap dilakukan meskipun Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan kubu Agung Laksono.
Dia meminta Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie, memegang komitmen melaksanakan munas sebelum berakhirnya SK Menkumham hasil Munas Riau yang diperpanjang selama enam bulan.
"Kalau sampai tidak terjadi, Golkar akan hancur lebur. Itu akan betul-betul terjadi kehancuran Golkar kalau sampai Munas tidak terlaksana," kata Muladi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/8/2016).
Muladi mengatakan, keputusan Mahkamah Agung memang harus mendapat tindak lanjut dari Kementerian Hukum dan HAM.
Dia meminta Menkumham Yasonna H Laoly untuk menerbitkan SK kepengurusan Munas Bali. Nantinya, Munas akan digelar oleh DPP Golkar Bali. Tetapi, rencana yang telah disusun bersama dengan Kubu Ancol dapat diteruskan.
"Kami sudah bersatu kok ini. Hanya tinggal bentuknya aja. Tapi saya usul lead-nya ada pada Bali. Lead-nya itu yang memimpin munas, tapi melibatkan unsur yang ada pada Agung Laksono," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.