JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum APIK beserta sejumlah aktivis perempuan mendatangi sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan di Gedung DPR, Selasa (8/3/2016).
Mereka menuntut agar kasus dugaan pemukulan oleh Anggota DPR Masinton Pasaribu terhadap stafnya, Dita Aditia, tetap diproses.
Meski Dita sudah mencabut laporannya, namun mereka menuntut agar penegakan etika tetap dilakukan.
"Damai itu bukan berarti proses berhenti. Ini bukan delik aduan dan masyarakat sudah tahu," kata Dirut LBH APIK, Ratna Bantara Mukti, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/8/2016).
Ratna dan kawan-kawannya diterima oleh anggota MKD dari Fraksi Gerindra Mohammad Syafii.
Mereka menyerahkan petisi di change.org yang menunjukkan netizen mendukung agar kasus Masinton tetap diproses baik secara hukum di Mabes Polri atau pun secara etika di MKD.
"Kami tidak ingin pelaku penganiayaan bebas di DPR," ujar Ratna.
Menanggapi tuntutan tersebut, Syafii menegaskan bahwa saat ini MKD belum menutup kasus Masinton meski Dita sudah mencabut aduannya.
Berlanjut atau tidaknya penyidikan MKD terhadap dugaan penganiayaan ini akan tergantung dari kesepakatan seluruh anggota.
"Tergantung hasil rapat pimpinan dan rapat pleno," kata dia.
Sebelum mendatangi MKD, Ratna dan para aktivis perempuan ini juga sudah mendatangi Mabes Polri untuk menyampaikan hal serupa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.