Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 WNI Korban Perdagangan Manusia di Turki Berhasil Diselamatkan

Kompas.com - 06/03/2016, 21:42 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsulat Jenderal RI Istanbul berhasil menyelamatkan dan memulangkan lima orang WNI yang terindikasi kuat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Turki.

Kelima orang WNI tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (6/3/2016), dengan didampingi oleh pejabat konsuler KJRI Istanbul.

Direktur perlindungan WNI & BHI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, pemulangan kali ini merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya KJRI Istanbul menyelamatkan dan memulangkan enam orang WNI pada tanggal 3 Maret 2016.

Sebelas orang WNI diketahui disekap oleh sindikat perdagangan manusia asal Suriah di Istanbul, Turki. Terbongkarnya sindikat perdagangan orang di Turki ini bermula dari tiga orang WNI yang berhasil melarikan diri dari tempat penyekapan sindikat.

Ketiga WNI tersebut lalu melaporkan kejadian yang mereka alami kepada KBRI Ankara. Karena tempat terjadinya penyekapan berada di Istanbul, KBRI Ankara lalu bekerja sama dengan KJRI Istanbul untuk melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Istanbul.

Menanggapi laporan dari KJRI Istanbul, polisi setempat bergerak cepat untuk melakukan penggerebekan di sebuah bangunan yang dijadikan tempat penyekapan para WNI di wilayah Aksaray, Istanbul. Dari penggerebekan tersebut, delapan orang WNI berhasil diselamatkan.

Mereka mengalami luka ringan akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh para penyekap. Polisi juga berhasil menangkap sembilan orang pelaku penyekapan yang kesemuanya merupakan warga negara Suriah.

Setelah pemeriksaan oleh polisi setempat selesai, KJRI Istanbul lalu berkoordinasi dengan International Organization of Migration (IOM) untuk memulangkan para WNI tersebut ke Indonesia.

"Sesampainya di Indonesia, sebelas orang WNI akan dibawa ke RPTC (Rumah Perlindungan Trauma Center) Kementerian Sosial di daerah Bambu Apus untuk dilakukan perawatan medis dan mental," ujar Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Minggu (6/3/2016).

Sementara itu, Unit Trafficking Bareskrim Polri, yang turut melakukan penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, juga telah siap untuk melakukan pemeriksaan terhadap para korban untuk membongkar sindikat pengirim WNI yang diperdagangkan ke luar negeri.

Menurut UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO), pelaku perdagangan dapat terkena hukuman berat yaitu hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda sampai dengan 600 juta rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com