Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parmusi Jadi Mediator Dua Kubu untuk Akhiri Konflik PPP

Kompas.com - 06/03/2016, 09:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) berusaha menyatukan dua kubu yang bertikai di Partai Persatuan Pembangunan.

Parmusi pun menjadi mediator dua kubu PPP dalam sebuah pembicaraan informal di Hotel Sahid Jakarta, Sabtu (5/3/2016) malam.

Ketua Umum PP Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Usamah Hisyam menyampaikan, dalam pertemuan itu kedua kubu menandatangani surat usulan kesepakatan.

Adapun isi kesepakatan itu antara lain mengenai pembentukan Majelis Islah dan penyelenggaraan Muktamar VIII.

"Pada Sabtu tanggal 5 Maret 2016 pukul 23.00 WIB, telah dilaksanakan pertemuan informal kepengurusan PPP Muktamar Bandung yang menghasilkan enam poin usulan kesepakatan," ujar Usamah melalui pesan singkat di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (6/3/2016).

Keenam poin usulan itu, antara lain menyepakati terselenggara islah demi eksistensi PPP dan kemaslahatan ummat.

Kedua kubu juga disebut sepakat untuk menerima SK Menkumham Muktamar VII Bandung sebagai dasar hukum penyelenggaraan Muktamar VIII PPP.

Kemudian, dua kubu sepakat untuk melakukan komunikasi intensif dengan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum DPP PPP, dan menyepakati terselenggara rapat-rapat harian Pengurus Harian DPP PPP.

Usulan itu juga perlu menyepakati pembentukan panitia Muktamar VIII PPP (OC & SC). Terakhir, keduanya menyepakati mengakomodir seluruh pihak di dalam kepanitiaan Muktamar VIII PPP.

Surat usulan kesepakatan itu ditandatangani Fernita Darwis yang mewakili kubu Djan Faridz (Muktamar Jakarta), Reni Marlinawati sebagai perwakilan kubu Romahurmuziy (Muktamar Surabaya), dan Usamah Hisyam selaku mediator sekaligus saksi.

Sejumlah kader PPP yang hadir dalam pertemuan itu, antara lain Emron Pangkapi, Rahman Yacob, Donie Tokan, M Soleh Amin, Hasan Husaeri, Rusli Effendi, D Hamid, Syahrial A, Ahmad Bay Lubis, Chaidir, Tamam Achda, Djafar A, dan Arwani Thomafi.

Sebelumnya pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM memutuskan "menghidupkan" kembali kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung dengan masa bakti enam bulan, untuk merumuskan proses islah di dalam internal PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com