Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ditanya, Bambang Lebih Pilih SKP2 daripada Deponir

Kompas.com - 04/03/2016, 15:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto ternyata lebih memilih kasus hukum yang menimpanya diselesaikan melalui Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2). Menurut Bambang, SKP2 lebih baik ketimbang mendeponir.

"Kalau saya ditanya pasti SKP2, tapi saya kan harus hormati orang dan lembaga yang punya otoritas untuk itu," kata Bambang saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Menurut Bambang, secara definisi, deponir berarti mengesampingkan perkara, sementara SKP2 sama dengan menghentikan suatu perkara. Namun, Bambang sendiri meyakini bahwa perkaranya di Kepolisian dan Kejaksaan telah berakhir.

(Baca: Bambang Widjojanto: Kita Harus "Move On")

Meski demikian, menurut Bambang, ia akan menghormati Jaksa Agung yang telah memilih kebijakan deponir sebagai mekanisme penyelesaian kasus hukum yang menimpanya.

"Maksud saya, kalau saya maunya SKP2, tapi saya menghormati apa yang diputuskan. Kita harus menghormati keputusan, karena tidak semua yang anda inginkan sesuai," kata Bambang.

Jaksa Agung telah secara resmi mendeponir atau mengesampingkan perkara yang menjerat dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

(Baca: Bambang: Saya Maafkan Semua yang Menzalimi, tetapi Tidak Melupakan)

Kejaksaan beralasan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dideponir karena kasus yang menimpa keduanya sebagai aktivis pemberantasan korupsi berdampak terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Selain itu, respons masyarakat terhadap kasus yang dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ini dianggap akan berdampak terhadap pemerintah.

(Baca: "Deja Vu", Akhir Kisah Abraham Samad-BW Deponir Seperti Bibit-Chandra)

Bambang dijadikan tersangka oleh Kepolisian dalam perkara dugaan menyuruh saksi memberi keterangan palsu di Sidang Mahkamah MK, pada 2010 silam.

Saat itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar, calon Bupati Kotawaringin Barat. Perkara ini diproses oleh Kepolisian setelah KPK menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus jumlah rekening tidak wajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com