Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hajriyanto: Putusan MA Bikin Penyelenggara Munas Jadi Tak Jelas

Kompas.com - 04/03/2016, 14:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama kader senior Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari sempat disebut pantas oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengisi posisi Ketua Steering Committee Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.

Menanggapi hal tersebut, Hajriyanto sendiri melihat penyelenggaraan munas tersebut masih belum jelas menyusul dikeluarkannya putusan Mahkamah Agung yang mengakui kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali.

"Ke depan, ini kan belum begitu jelas siapa yang akan jadi penyelenggara munas berkenaan dengan keluarnya putusan MA. Dalam konteks Munas Bali, tentu saya tidak ikut di dalamnya," kata Hajriyanto di Jakarta, Jumat (4/3/2016).

(Baca: MA Tolak Kasasi Kubu Agung Laksono)

Meski begitu, ia mengisyaratkan siap jika nantinya ditunjuk menjadi Ketua SC pada rapat pleno DPP Partai Golkar. Ia bersedia selama penunjukan tersebut bukan oleh individu tertentu.

"Ya, kalau rapat pleno menugaskan itu, bersama-sama dengan yang lain tentu sebagai kader saya akan mempersiapkan dengan sebaik-baiknya," kata mantan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu.

(Baca: Nurdin Halid: Golkar Tetap Gelar Munaslub, tetapi...)

Munas Golkar yang akan berlangsung pada April 2016 di Jakarta diramaikan sejumlah kandidat yang akan berebut kursi ketua umum mulai dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), bupati, hingga politisi senior Golkar ikut terjun dalam bursa calon ketua umum Golkar 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com