Menurut dia, hal tersebut akan meminimalisasi adanya praktik jual-beli suara untuk meminta dukungan suara terhadap kandidat calon tertentu. Kalau perlu, pemilihan dilakukan dengan masuk ke bilik pemilih.
(Baca: Calon Ketum Golkar yang Terbukti Main Politik Uang Langsung Dicoret)
"Saya mengharapkan sekali panitia nanti menyusun pemilihan dengan cara seperti itu. Tanpa surat dukungan lagi," tutur Indra di Jakarta, Jumat (26/2/2016).
Usulan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dan wakilnya Agung Laksono.
"Sudah disampaikan bang Ical maupun mas Agung kita enggak akan pakai cara itu lagi," ujar dia.
(Baca: Maju Jadi Caketum Golkar, Indra Bambang Sutoyo Klaim Didukung Banyak Tokoh)
Hal senada juga diungkapkan Politisi Partai Golkar, Agun Gunanjar. Ia meminta agar pemilihan ketua umum Partai Golkar dalam musyawarah nasional April mendatang tidak lagi menggunakan mekanisme surat dukungan.
"Mekanisme pencalonan dan pemilihan akan terjamin jujur, transparan, akuntabel, dan demokratis tanpa menggunakan surat-surat dukungan pada saat pencalonan bakal calon," kata Agun.
Pada Munas Bali yang digelar akhir 2014 lalu, untuk ditetapkan menjadi calon ketua umum, minimal dibutuhkan surat dukungan sebesar 30 persen dari 529 suara peserta yang terdiri dari dewan pimpinan daerah tingkat I (provinsi), tingkat II (kabupaten/kota), dan organisasi sayap Golkar.
(Baca: Politik Uang, Mana Tahan...)
Pada munas mendatang, Agun menyarankan agar dukungan 30 persen itu diganti dengan voting tertutup langsung di lokasi munas.
Setelah ketua umum terpilih, lanjut dia, dibentuk DPP untuk lima tahun oleh ketum terpilih bersama-sama formatur yang mencerminkan kekuatan organisasi dan struktur partai agar DPP yang dihasilkan solid, mencegah timbulnya friksi, atau faksi pada kemudian hari.
Selain itu, Agun juga menyarankan kepada peserta munas agar memilih pemimpin yang dijamin lebih bersih, lebih baik, lebih bisa diterima semua pihak, mampu mempersatukan, dan lebih menjamin, menahan, bahkan meniadakan praktik politik uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.