Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: Sikat "Bleh"...

Kompas.com - 05/02/2016, 09:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penegakan hukum di mata Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar jangan sampai membuat orang menjadi takut. Sebaliknya, penegakan hukum justru harus membuat orang menjadi sadar aturan.

Namun, prinsip Anang tersebut bukan berarti menghilangkan "wajah tegas" aparat penegak hukum.

Utamanya, semua langkah haruslah sesuai dengan prosedur hukum dan mendasarkan diri pada tiga hal, yakni kepastian hukum, rasa adil publik, serta berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.

"Kalau sudah begitu, boleh saja kita sikat bleh, sikat bleh, sikat bleh... he-he-he," ujar Anang ketika berbincang santai dengan Kompas.com di kantornya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2016).

Satu hal lagi yang menurut Anang tidak boleh luput dari pertimbangan penyidik polisi se-Tanah Air, penegakan hukum juga harus mendukung terciptanya kesejahteraan di masyarakat.

Prinsip tenang, tepat, tetapi tetap garang dan bermanfaat itu coba dibangun oleh Anang terhadap para anak buahnya di seluruh Indonesia sejak menggantikan Komjen Budi Waseso.

Sebab, tidak seperti di tataran pimpinan, tataran bawah sering tidak memahami prinsip tersebut dengan baik.

"Itu yang terus jadi perhatian kami supaya di seluruh jajaran, termasuk Polda, Polres, dan Polsek memahami bahwa penindakan itu tak semata-mata soal menghukum, tetapi yang paling penting adalah menyadarkan," ujar mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu.

"Makanya, saya pesan ke mereka, tingkatkan terus kemampuan penegakan hukum agar di bawah itu tidak seperti pakai kacamata kuda. Tidak hanya atas asas kepastian hukum saja, tetapi tidak memberi rasa adil dan berkontribusi pada pembangunan," kata dia.

Gaya kepemimpinannya ini, diakui Anang, dipegangnya berdasarkan pengalaman karier memimpin 24 satuan di kepolisian.

Anang meyakini prinsipnya itu sejalan dengan apa yang dibutuhkan pemerintahan Jokowi saat ini.

"Namanya suatu sistem pemerintahan, harus didukung dengan sistem-sistem di bawahnya. Saya melihat dengan sistem pemerintah saat ini, ya yang paling tepat dilakukan kami ya itu. Tidak kurang, tidak lebih," ujar Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Ucapkan Sumpah di Hadapan Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua MA

Nasional
Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Menelusuri Gagasan Jokowi Bakal Dijadikan Penasihat Prabowo

Nasional
Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Antam Raih 3 Penghargaan di Ajang CSR dan PDB Award 2024

Nasional
Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Kenakan Pakaian Serba Hitam, Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejagung

Nasional
Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Revisi UU MK Disetujui Pemerintah, Mahfud MD: Sekarang Saya Tak Bisa Halangi Siapa-siapa

Nasional
BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

BNPB Kaji Rencana Relokasi Rumah Warga Dekat Sungai dari Gunung Marapi

Nasional
Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Gelar Anugerah Jurnalistik Sahabat Bahari 2024, Kementerian KP Usung Tema 25 Tahun Transformasi Kelautan dan Perikanan

Nasional
KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

KPK Duga SYL Jalan-jalan ke Luar Negeri, tetapi Dibuat Seolah Dinas

Nasional
Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Putusan MK 2011 Jadi Alasan, Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Bakal Temui Persoalan

Nasional
Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Tolak Revisi UU MK, Mahfud: Bisa Ganggu Independensi Hakim

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Revisi UU Kementerian Negara Muluskan Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo-Gibran

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Korban Banjir Bandang Sumbar hingga 15 Mei: 58 Orang Meninggal Dunia, 35 Warga Hilang

Nasional
Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Kemenkominfo Akan Gratiskan Pengujian Perangkat di IDTH bagi UMKM dan Startup Digital

Nasional
Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek 'Food Estate' dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Kongkalikong Oknum BPK Muluskan Proyek "Food Estate" dalam Kasus SYL, Tol MBZ, dan BTS 4G

Nasional
Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Di IPA 2024, Dirut Pertamina Beberkan Strategi Jaga Ketahanan Energi dan Kelestarian Lingkungan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com