JAKARTA, KOMPAS.com — Penegakan hukum di mata Kepala Bareskrim Polri Komjen Anang Iskandar jangan sampai membuat orang menjadi takut. Sebaliknya, penegakan hukum justru harus membuat orang menjadi sadar aturan.
Namun, prinsip Anang tersebut bukan berarti menghilangkan "wajah tegas" aparat penegak hukum.
Utamanya, semua langkah haruslah sesuai dengan prosedur hukum dan mendasarkan diri pada tiga hal, yakni kepastian hukum, rasa adil publik, serta berkontribusi terhadap pembangunan bangsa.
"Kalau sudah begitu, boleh saja kita sikat bleh, sikat bleh, sikat bleh... he-he-he," ujar Anang ketika berbincang santai dengan Kompas.com di kantornya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Satu hal lagi yang menurut Anang tidak boleh luput dari pertimbangan penyidik polisi se-Tanah Air, penegakan hukum juga harus mendukung terciptanya kesejahteraan di masyarakat.
Prinsip tenang, tepat, tetapi tetap garang dan bermanfaat itu coba dibangun oleh Anang terhadap para anak buahnya di seluruh Indonesia sejak menggantikan Komjen Budi Waseso.
Sebab, tidak seperti di tataran pimpinan, tataran bawah sering tidak memahami prinsip tersebut dengan baik.
"Itu yang terus jadi perhatian kami supaya di seluruh jajaran, termasuk Polda, Polres, dan Polsek memahami bahwa penindakan itu tak semata-mata soal menghukum, tetapi yang paling penting adalah menyadarkan," ujar mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu.
"Makanya, saya pesan ke mereka, tingkatkan terus kemampuan penegakan hukum agar di bawah itu tidak seperti pakai kacamata kuda. Tidak hanya atas asas kepastian hukum saja, tetapi tidak memberi rasa adil dan berkontribusi pada pembangunan," kata dia.
Gaya kepemimpinannya ini, diakui Anang, dipegangnya berdasarkan pengalaman karier memimpin 24 satuan di kepolisian.
Anang meyakini prinsipnya itu sejalan dengan apa yang dibutuhkan pemerintahan Jokowi saat ini.
"Namanya suatu sistem pemerintahan, harus didukung dengan sistem-sistem di bawahnya. Saya melihat dengan sistem pemerintah saat ini, ya yang paling tepat dilakukan kami ya itu. Tidak kurang, tidak lebih," ujar Anang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.