Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Jalan Terbaik bagi PPP adalah Islah

Kompas.com - 24/02/2016, 19:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly meminta agar pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Bandung terus berupaya merangkul PPP kubu Muktamar Jakarta.

PPP Muktamar Jakarta yang dipimpin Djan Faridz hingga kini belum menerima keputusan Menkumham yang mengaktifkan kembali kepengurusan Muktamar Bandung.

"Jalan yang terbaik itu adalah islah," kata Yasonna saat berpidato di Mukernas IV PPP Muktamar Bandung di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (23/2/2016).

(Baca: Di Mukernas PPP, Emron Pangkapi Ajak Djan Faridz Islah)

Selain Yasonna, hadir pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sebagai perwakilan pemerintah. Ada juga perwakilan parpol pendukung pemerintah, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

"Kalau kita bicara hukum, tidak ada habisnya. Itulah kenapa kita mengambil keputusan untuk mengembalikan PPP ke Muktamar Bandung. Kembali ke titik nol," tambah Yasonna.

(Baca: Dimyati: Menkumham Ini Super Sekali, Dua Jempol karena Abaikan Putusan MA!)

Dia pun memaklumi jika PPP kubu Djan Faridz masih bersikukuh menolak islah lewat kepengurusan Muktamar Bandung. Namun, dia meyakini, secara perlahan, kubu Djan Faridz akan luluh.

"Saya sangat meyakini keputusan untuk mengaktifkan kepengurusan Muktamar Bandung ini merupakan keputusan yang demokratis, (bersifat) rekonsiliasi, dan berkeadilan. Sekarang tinggal bagaimana mengakomodasi teman-teman yang di seberang," ucap politisi PDI-P ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com