JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS mendukung sikap Presiden Joko Widodo, yang menunda pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
PKS menganggap, Jokowi telah menunjukkan kearifan di tengah polemik penolakan revisi UU tersebut.
"Bagus juga. Lebih baik terus terang pemerintah, ketimbang mengayun-ayun," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini di Kompleks Parlemen, Senin (22/2/2016).
Sejauh ini, kata Jazuli, pemerintah belum satu sikap terkait revisi UU KPK. Di satu sisi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly selalu menyatakan jika UU KPK perlu direvisi.
Namun, di lain pihak, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Johan Budi menyatakan Presiden akan menolak revisi jika dimaksudkan untuk melemahkan KPK.
"Karena itu, Fraksi PKS sudah menyatakan menolak revisi tersebut, karema tidak mau lembaga DPR jadi bulan-bulanan terus," kata Jazuli.
Ia menambahkan, sebuah UU sebelum disetujui perlu dibahas bersama antara pemerintah dengan DPR.
Jika pemerintah, tidak bersedia melanjutkan pembahasan, maka DPR juga tidak perlu ngotot untuk membahasnya.
"Dan jika masyarakat menolak, maka arif untuk tidak dilanjutkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.