Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Awal, Jokowi Dinilai Tarik Diri soal Revisi UU KPK, Beda dari Dua Menterinya

Kompas.com - 22/02/2016, 19:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat telah sepakat untuk menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti menuturkan, meski masih menunggu ketok palu sidang paripurna DPR besok, tetapi kesepakatan antara Presiden dan DPR sore ini mengisyaratkan bahwa posisi Presiden tak sedang mendorong revisi UU KPK.

Dengan demikian, sekalipun besok DPR menetapkan revisi UU KPK sebagai hak inisiatif DPR, hal itu tetap akan kandas karena pihak eksekutif memberi sinyal enggan membahas revisi tersebut.

Meski begitu, Ray menilai, Jokowi sejak awal sudah mengisyaratkan menarik diri dari pembahasan revisi UU KPK.

"Sejak mulai ramai diperbincangkan materi revisi yang berpotensi akan membunuh KPK, sejak itu Presiden sudah memberi sinyal kuat akan menarik diri dari pembahasan," ujar Ray melalui keterangan tertulis, Senin (22/2/2016).

Dengan sikap tersebut, lanjut dia, maka tidak perlu menunggu eskalasi penolakan yang membesar, bahkan membuat gaduh.

Sikap Presiden yang seolah ragu-ragu tersebut, menurut Ray, juga ditunjukkan oleh dua menterinya, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Keduanya dianggap berbicara seolah Presiden dalam posisi siap untuk membahas revisi UU KPK bersama DPR.

Ray melihat kurangnya koordinasi antar-menteri dan pembantu Presiden juga menjadi persoalan tersendiri bagi Jokowi.

"Baiknya ke depan Presiden memperbaiki hal ini agar masyarakat tidak dalam posisi yang serba menebak arah Presiden," tuturnya.

Dengan kesepakatan penundaan pembahasan revisi UU KPK, lanjut Ray, masyarakat tentunya masih menunggu sikap tegas Presiden atas poin-poin revisi yang saat ini sudah beredar di publik.

Sebab, kesepakatan penundaan hanya sebatas penundaan, bukan soal isi atau substansi revisi. Dengan demikian, jika suasana nantinya sudah kembali kondusif, tak menutup kemungkinan wacana revisi akan kembali digulirkan dengan poin-poin yang sama.

"Perlu ditekankan bahwa prinsip penolakan publik atas revisi UI KPK bukanlah soal waktu yang kurang pas, tapi soal substansi dari revisinya yang dianggap melemahkan, bahkan akan membunuh KPK," ujar Ray.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com