Biaya besar
Dalam acara peresmian itu, Ketua Pelaksana Proyek Ir Sudarto menjelaskan, masjid yang saat itu baru mampu menampung 100 ribu orang itu telah menghabiskan biaya Rp 12.447.003.655,36 uang lama dan Rp 18.359.992.221,72 uang baru.
Saat itu, konstruksi beton yang telah dikerjakan tercatat 78.060 meter persegi. Sedangkan stainless steel yang digunakan 877 ton dan tiang pancang 4.440 batang.
Adapun ubin keramik terhampar seluas 11.400 meter persegi. Konstruksi jalan saat itu tercatat 21.500 meter persegi. Istiqlal juga dilengkapi tempat parkir yang mampu menampung 800 kendaraan.
Ketika itu, gedung induk masjid tercatat seluas 1 hektar bertingkat lima. Kubah berdiameter 45 meter megah terdapat di tengahnya.
Namun, saat itu pembangunan masjid terbilang belum rampung dan terus berjalan. Meski begitu, masjid sudah bisa digunakan untuk ibadah secara rutin dan teratur.
Sudarto juga mengatakan bahwa pembangunan masjid sepenuhnya dilakukan anak bangsa.
Nama Khusus
Sebelum peresmian penggunaan, pemerintah memutuskan agar nama Istiqlal hanya digunakan khusus untuk masjid yang dibangun di lahan seluas 9,32 hektar itu.
Dikutip dari arsip Harian Kompas (22/2/1978), Gubernur DKI Jakarta Tjokropranolo melarang penggunaan kata "Istiqlal" untuk masjid atau bangunan lain, juga untuk yayasan Islam di wilayah DKI Jakarta.
Larangan ini tercantum dalam pengumuman Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 tanggal 26 Januari 1978. Aturan itu baru diumumkan dua hari sebelum peresmian.
Aturan ini dibuat untuk menghindari salah paham mengenai nama Istiqlal di masyarakat. Dengan demikian, Istiqlal tetap akan melekat untuk masjid yang berdiri di bekas Taman Wilhelmina itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.