JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Antikorupsi akan meminta publik untuk tidak memilih partai yang mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebab, revisi tersebut dinilai melemahkan institusi KPK.
"Kami akan sosialisasikan, agar jangan pilih parpol yang setuju revisi UU KPK dalam Pilkada 2017 dan Pemilu 2019," kata Koordinator Bidang Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho dalam diskusi di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
"Kami akan umumkan pimpinan politik ini yang setuju melemahkan KPK," ucapnya.
Salah satu aktivis GAK yang juga sosiolog UI Imam Prasodjo mengatakan, anggota GAK akan melakukan aksi di Gedung DPR Senayan, pada Selasa (23/2/2016) mendatang.
Hari tersebut bertepatan dengan jadwal rapat paripurna DPR soal pembahasan revisi UU KPK.
Selain itu, Imam juga meminta agar anggota GAK lainnya meramaikan media sosial dengan pesan penolakan terhadap revisi UU KPK.
Fraksi Partai Gerindra, adalah salah satu partai yang menolak rencana revisi UU tersebut. Sikap itu ditunjukkan pada rapat Badan Legislasi DPR pekan lalu.
Belakangan, dua fraksi lain mengikuti langkah Gerindra, yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.
Sementara, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Hanura dan Fraksi Partai Nasdem tetap menginginkan adanya revisi terhadap UU KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.