Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Ruhut, Demokrat dan Gerindra Bisa Menang Pemilu 2019 karena Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 11/02/2016, 15:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengingatkan delapan fraksi di DPR yang mendukung revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, partai-partai pendukung revisi UU KPK akan ditinggalkan oleh rakyat.

Sebaliknya, Ruhut mengklaim, rakyat akan menaruh simpati kepada Fraksi Partai Demokrat dan Partai Gerindra yang menolak revisi UU KPK.

"Pemilu 2019 sudah dekat. Feeling saya, yang menang nanti Demokrat dan Gerindra," kata Ruhut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

(Baca: Ini Alasan Demokrat Tolak Revisi UU KPK)

Ruhut menjelaskan, KPK saat ini masih sangat dicintai oleh rakyat. Sebab, lembaga antirasuah tersebut berhasil menjerat koruptor kelas kakap, mulai dari anggota DPR hingga menteri.

Sementara itu, revisi yang bergulir saat ini cenderung melemahkan lembaga antirasuah itu.

Revisi itu, di antaranya, pemberian wewenang penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) hingga penyadapan yang harus mendapat izin dewan pengawas.

Oleh karena itu, rakyat akan sangat marah apabila KPK dilemahkan dan tak mampu lagi memberantas korupsi sebagaimana mestinya.

"KPK itu ibarat gadis manis yang sangat dicintai rakyat," ujar anggota Badan Legislasi DPR ini.

Bukan cuma cari simpati rakyat

Namun, Ruhut membantah penolakan Demokrat terhadap revisi UU KPK hanya semata-mata mencari simpati rakyat.

Menurut dia, Demokrat menolak revisi tersebut karena ingin KPK tetap kuat.

"SBY dan Demokrat tetap save KPK," kata Ruhut.


PDI-P mengkritik sikap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang "balik badan" soal revisi UU KPK. (Baca: PDI-P Kritik Sikap SBY yang "Balik Badan" soal Revisi UU KPK)

Anggota F-Demokrat di Badan Legislasi DPR, Khatibul Umam Winaru, dalam rapat Baleg dengan agenda penyampaian pandangan mini fraksi pada Rabu (10/2/2016) menyatakan fraksinya menyetujui revisi UU KPK.

Namun, setelah itu, SBY menginstruksikan Demokrat untuk menolak revisi tersebut. (Baca: SBY Tiba-tiba Instruksikan F-Demokrat Tolak Revisi UU KPK)

Revisi yang sudah disepakati sejauh ini meliputi pembentukan dewan pengawas KPK, penyadapan dan penyitaan harus seizin dewan pengawas, pemberian wewenang bagi KPK untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan, kemudian larangan bagi pimpinan KPK yang mengundurkan diri untuk menduduki jabatan publik serta pemberhentian bagi pimpinan KPK yang dijatuhi pidana berdasarkan vonis pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com