Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tolak Permintaan Hadirkan Dirjen EBTKE dan Menteri ESDM di Persidangan

Kompas.com - 11/02/2016, 14:17 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Permintaan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Deiyai Irenius Adii dan pengusaha Setyadi Jusuf untuk menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konvergensi Energi Rida Mulyana sebagai saksi di persidangan ditolak jaksa.

Keduanya adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap kepada anggota Komisi V DPR RI Dewie Yasin Limpo terkait proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Deiyai.

"Kami minta dihadirkan Pak Dirjen dan Pak Menteri juga karena namanya ada di BAP. Biar terang, Yang Mulia," ujar pengacara Irenius di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Jaksa menganggap pemanggilan Sudirman tidak dibutuhkan karena tidak ada kaitan langsung dengan perkara.

Sementara, untuk Rida, jaksa tidak akan memanggil ulang untuk bersaksi dalam sidang.

"Rida sudah dipanggil pekan kemarin dan hari ini ada acara di Bali sehingga tidak bisa hadir," kata Jaksa Joko Hermawan.

Hakim John Halasan Butarbutar pun sependapat dengan jaksa. Menurut dia, jaksa telah menghadirkan saksi-saksi yang cukup untuk pembuktian dalam sidang.

Hakim memberi kesempatan bagi Irenius dan Setyadi untuk menghadirkan saksi meringankan.

"Kami akan hadirkan saksi meringankan, Yang Mulia. Ada tiga orang. Dan dua orang ahli," kata pengacara Irenius.

Baik hakim maupun jaksa menyetujui pengajuan itu. Sidang akan dilanjutkan pada 25 Februari 2016.

Dalam kasus ini, Irenius dan Setyadi memberi uang ke Dewie Yasin Limpo agar memuluskan anggaran pembangunan PLTMH di Deiyai ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Dewie lantas meminta uangboengawalan sebesar Rp 2 miliar kepada Irenius.

Permintaan Dewie disanggupi asalkan ada jaminan proyek tersebut dikerjakan oleh perusahaan milik Setyadi.

Proposal itu kemudian diajukan Irenius ke Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE.

Sebelumnya, Sudirman Said telah membantah bahwa pihaknya mengabulkan proposal Irenius. Sudirman mengatakan, proposal Irenius tidak lengkap sehingga ditolak.

Untuk mengajukan sebuah proyek, sebut Sudirman, harus ada kelengkapan administrasim studi kelayakan, hingga detail engineering.

"Tapi syarat-syarat administrasinya saja tidak terpenuhi. Prosposalnya tidak lengkap, administrasinya tidak lengkap, sehingga proyek itu ditolak oleh Dirjen Energi Baru dan Terbarukan Kementerian ESDM," kata Sudirman.

Dengan demikian, hingga saat ini proyek tersebut tidak masuk ke dalam RAPBN 2016.

Bahkan, tidak ada pembahasan proyek itu, baik secara formal dalam sidang maupun informal dengan Dewie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com