Seharusnya, Novanto kembali memberikan keterangan sebagai saksi perkara dugaan pemufakatan jahat bersama pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid.
"Tunggu saja. Sibuk rapat dan kunjungan terus kan," ujar Firman melalui pesan singkat, Rabu siang.
Firman melanjutkan, Novanto kemungkinan akan hadir ke Kejaksaan Agung pada Kamis (11/2/2016) besok atau hari Jumat (12/2/2016) mendatang.
(Baca: Novanto Belum Penuhi Agenda Pemeriksaan, Jaksa Tunggu sampai Sore)
"Itu juga masih tentatif," ujar Firman.
Jampidsus Arminsyah mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan pemeriksaan lanjutan Kamis lalu. Sebab, Novanto tidak menyelesaikan seluruh pertanyaan lantaran ada kesibukan pekerjaan.
Fokus pertanyaan adalah isi pembicaraan antara Novanto, Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin. Di dalam pembicaraan itu diduga kuat terjadi tindak pidana permufakatan jahat dengan permintaan saham atas nama Presiden dan Wakil Presiden.
(Baca: Jampidsus: Setya Novanto Menyangkal Itu Bukan Suara Dia)
"Saya enggak bisa detail kasih tau. Tapi yang jelas kami akan minta keterangan beliau berkaitan dengan isi pembicaraan. Apa isi pembicaraan itu, karena dalam pembicaraan kemarin, Pak Setya Novanto membenarkan ada pertemuan," ujar Arminsyah.
Arminsyah mengatakan, penyelidiknya akan terus menunggu kehadiran Novanto sesuai jam kerja, yakni 16.30 WIB sore nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.