Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Jawab 22 Pertanyaan, Setya Novanto Minta Pemeriksaannya Dihentikan

Kompas.com - 04/02/2016, 18:25 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Setya Novanto, ternyata belum menyelesaikan agenda pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2/2016). Pemeriksaan mantan Ketua DPR itu dihentikan sementara.

"Pertanyaannya ada 36. Kebetulan, baru sampai pertanyaan ke-22, yang bersangkutan minta izin pergi," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di kantornya di Jakarta, Kamis.

Alasannya, pada Kamis sore, Novanto harus menghadiri pertemuan DPD di Nusa Tenggara Barat (NTB), dan baru kembali ke Jakarta pada hari Minggu atau Senin mendatang.

"Jadi, atas kesepakatan tim penyelidik, ya kami hentikan sementara, dan akan kami lanjutkan pada pekan depan. Kalau enggak Selasa, ya Rabulah," lanjut Arminsyah.

Tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan Novanto soal pemeriksaan lanjutan. Kepada penyelidik, Novanto bersedia untuk diperiksa pada pekan depan. (Baca: Novanto Penuhi Panggilan Kejagung, JK Sebut Bagus)

Novanto datang ke kompleks Korps Adhyaksa sekitar pukul 08.04 WIB. Dia datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum. Pukul 14.40 WIB, Novanto selesai diperiksa.

Ia diperiksa sebagai saksi atas perkara dugaan pemufakatan jahat terkait pertemuan antara dirinya, pengusaha Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.

Dalam pertemuan tersebut, diduga ada permintaan saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Kedatangan Novanto itu adalah yang pertama setelah tiga kali mangkir dari panggilan kejaksaan. (Baca: Tiga Kali Mangkir, Novanto Ungkap Alasannya Kini Hadir di Kejaksaan)

Kepada penyelidik, ia membantah telah meminta saham PT Freeport dan mencatut nama Jokowi-JK. (Baca: Novanto Bantah Minta Saham dan Catut Nama Jokowi-JK)

"Saya tidak pernah meminta saham dan tidak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Itu semua tidak benar. Semuanya telah saya serahkan kepada penyidik, dan saya sudah jelaskan semuanya," ujarnya seusai diperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com