Novanto akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan dugaan permufakatan jahat bersama-sama dengan pengusaha minyak, Muhammad Riza Chalid.
"Betul, Setya Novanto akan kembali dimintai keterangan, Rabu ini," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah melalui pesan singkat, Rabu pagi.
(Baca: Jampidsus: Setya Novanto Menyangkal Itu Bukan Suara Dia)
Saat dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan, kliennya memastikan akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
"Seharusnya Beliau hadir pada pagi-pagi ini," ujar Maqdir.
Menurut Maqdir, Novanto akan hadir tanpa didampingi oleh tim kuasa hukum, melainkan seorang stafnya.
(Baca: Jaksa Agung: Hak Setya Novanto untuk Tidak Mengaku)
Jika Novanto memenuhi panggilan pada hari, berarti ia telah dua kali memberikan keterangan kepada penyelidik kejaksaan.
Sebelumnya, Novanto menjalani pemeriksaan pada Kamis (4/2/2016) lalu. Ia ditanya soal pertemuan dengan Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.