Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ada yang Merasa Terancam Novel Terus Mengabdi di KPK"

Kompas.com - 05/02/2016, 20:39 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat hukum Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Miko Ginting, ada dua hal yang harus dicermati jika benar penarikan berkas dakwaan Novel Baswedan disertai pemberhentian sebagai penyidik KPK.

Selain tidak relevan, pemberhentian Novel sebagai penyidik menunjukkan bahwa kasusnya memang sebuah bentuk kriminalisasi terhadap KPK.

"Kalau benar terjadi, itu berarti telah terjadi pemidanaan dengan paksaan dan beritikad tidak baik, karena ada permintaan atau tawar menawar di situ," ujar Miko pada sebuah diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).

(Baca: Kasusnya Dihentikan, Novel Baswedan Diberi Opsi Mengabdi di Luar KPK)

Hal kedua, Miko melihat adanya pihak-pihak yang merasa terganggu dengan keberadaan Novel sebagai penyidik di KPK.

"Pemberhentian itu juga berarti menguatkan dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang merasa posisinya terancam jika Novel akan terus mengabdi di KPK," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan kasus pidana Novel sejak pertama muncul, diduga kuat adalah bentuk kriminalisasi. Berdasarkan penelitiannya, indikator pertama kasus kriminalisasi biasanya melibatkan aparat penegak hukum khususnya penyidik.

(Baca: Jaksa Agung Pertimbangkan Opsi Selesaikan Kasus Novel, Samad, dan Bambang Widjojanto)

Kedua, penyelewengan proses hukum acara pidana. Ketiga, proses hukumnya dilakukan tanpa adanya bukti permulaan yang cukup dan keempat, dilakukan dengan itikad buruk.

"Kebenaran itu bukan untuk dinegosiasikan. Jika benar kasus dihentikan dan novel baswedan tidak bisa mengabdi lagi di KPK tentu itu mengkhawatirkan," ujarna.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan ada opsi untuk memindahkan Novel dari KPK. Namun, ia membantah bahwa opsi tersebut merupakan hasil lobi-lobi dengan Polri dan Kejaksaan.

"Novel Baswedan itu fleksibel. Oleh sebab itu, diyakini akan bisa menyesuaikan diri di mana saja dan tetap relevan dengan keahliannya," ujar Saut.

(Baca: Johan Budi Bantah Ada Barter untuk Penyelesaian Kasus Novel Baswedan)

KPK, kata Saut, memikirkan cara untuk menyelesaikan masalah tanpa memunculkan kegaduhan. Seiring ditariknya berkas perkara Novel, maka penyidik senior KPK itu hengkang dari KPK.

"Agar semua tuntas dan Novel Baswedan bisa mengabdi tanpa diikat oleh masa lalunya," kata Saut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com